BANDUNG, LiputanJabar - Aagar Kawasan Bandung Utara (KBU) tak semakin kritis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memperketat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara.
"Masalahnya ini sudah
kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu
regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja," ujar Penjabat
Wali Kota Bandung, A. Koswara usai melaksanakan Apel, Senin 21 Oktober
2024.
Koswara mengakui, masih banyak bangunan
yang hadir dan tidak mementingkan kawasan. Gedung, rumah, dan bangunan
lainnya semakin banyak di Kawasan Bandung Utara.
Menurutnya, dengan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik seharusnya bisa mengontrol pembangunan di kawasan Bandung Utara.
"Dengan kebijakan
OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. Dulu masih
ada izin. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko.
Makannya harus dikendalikan," tuturnya.
Atas
hal itu, Koswara meminta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTP) untuk membuat surat agar OSS kawasan Bandung utara
diperbaiki prosedurnya.
"Saya minta DPMPTSP
supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga
jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang
diserap," ungkapnya.
Posting Komentar