Headlines News :

Komisi V DPRD Jabar Laporkan Permasalahan SPMB 2026 kepada Ketua DPRD


BANDUNG, LiputanJabar –
Komisi V DPRD Jawa Barat berkonsultasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, terkait berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengatakan konsultasi dilakukan untuk menyampaikan perkembangan situasi SPMB yang memicu banyak keluhan di masyarakat.

“Kami berkonsultasi dan menyampaikan perkembangan SPMB 2026 di tengah masyarakat kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa,” ujarnya di Bandung, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah gangguan pada sistem pendaftaran, mulai dari error, lambat diakses, hingga mengalami freeze saat digunakan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan calon peserta didik maupun orang tua.

Untuk itu, Komisi V DPRD Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat guna memastikan seluruh persoalan yang muncul dapat dievaluasi dan diselesaikan.

Terkait dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) SPMB, Yomanius menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan menjadi kewenangan Komisi V, melainkan berada di tangan fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat.

“Kami akan fokus membuat rekomendasi melalui rapat kerja terkait berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB 2026,” katanya.

Di sisi lain, Komisi V juga memberikan dukungan terhadap rencana Pemprov Jawa Barat yang akan menyalurkan bantuan pendidikan kepada sekitar 78 ribu siswa miskin yang belum diterima melalui jalur SPMB.

Namun demikian, DPRD Jabar menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Daddy Rohanady Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan Kota Cirebon


CIREBON, LiputanJabar –
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan Kota Cirebon. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Hari Jadi Kota Cirebon ke-599. Selasa, (16/6/2026).

Menurut Daddy, tema peringatan tahun ini, “Manunggal Winangun Caruban”, memiliki makna mendalam tentang pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah.

“Tema ini mengajarkan bahwa membangun Cirebon tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat harus memiliki tujuan dan semangat yang sama,” ujarnya.

Ia menilai, ketika seluruh stakeholder mampu bersinergi, berbagai program pembangunan akan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Daddy juga menyoroti posisi strategis Cirebon sebagai kota bersejarah yang memiliki kekayaan budaya dan warisan peradaban yang masih terjaga hingga saat ini. Keberadaan empat kesultanan menjadi salah satu identitas kuat yang harus terus dilestarikan.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penataan berbagai kawasan bersejarah di Cirebon sebagai bagian dari upaya menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan daya tarik kota.

“Dengan kekayaan sejarah, budaya, dan potensi yang dimiliki, saya optimistis Cirebon akan terus berkembang menjadi kota yang maju, berdaya saing, dan tetap menjaga jati dirinya sebagai salah satu pusat peradaban penting di Jawa Barat,” katanya.

Daddy berharap semangat kebersamaan yang tercermin dalam peringatan Hari Jadi Kota Cirebon ke-599 dapat terus dijaga untuk mewujudkan Cirebon yang lebih maju, sejahtera, dan menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

Bank bjb Dorong Kemandirian Finansial Penyandang Disabilitas melalui Edukasi Keuangan Inklusif


BANDUNG, LiputanJabar –
Bank bjb bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan kemandirian finansial penyandang disabilitas melalui Program DIA KITA (Disabilitas Berdaya, Keuangan Inklusif Tercipta).

Kegiatan edukasi keuangan yang digelar di SLB Negeri A Bandung tersebut melibatkan Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kota Bandung dan Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat, Farizy Yunaz.

Melalui program ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, perencanaan keuangan jangka panjang, pentingnya menabung, serta pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman dan sesuai kebutuhan.

Partisipasi bank bjb dalam Program DIA KITA merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya akses keuangan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Selain memberikan edukasi, bank bjb juga memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan yang dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan dan mengembangkan aktivitas ekonomi secara lebih produktif.


Komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat juga diwujudkan melalui Program PESAT (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu), yang berfokus pada peningkatan kapasitas ekonomi berbasis komunitas.
Melalui pendekatan tersebut, bank bjb berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan mengelola keuangan secara mandiri, terhindar dari praktik keuangan ilegal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara industri jasa keuangan dan regulator dalam memperkuat tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam mengakses layanan keuangan formal.

Informasi lebih lanjut mengenai bank bjb dapat mengunjungi jaringan kantor bank bjb terdekat yang tersebar di 17 Provinsi di Indonesia maupun call center bjb Call 14049 atau dapat mengakses website resmi www.bankbjb.co.id mengikuti kanal resmi bank bjb guna memperoleh pembaruan terkini seputar program dan kegiatan lainnya.

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Pemkot Bandung Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional

Uploaded ImageBANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah selesai. PT Fauna Land Ancol ditetapkan sebagai pemenang lelang dan kini memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dalam beberapa hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum proses administrasi dan legalitas dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujar Farhan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, melalui kesepakatan tersebut akan ditentukan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pihak pengelola baru, termasuk terkait pembiayaan operasional selama masa transisi.

Meski telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, Fauna Land masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum Bandung Zoo dapat beroperasi sepenuhnya di bawah pengelolaan baru.

Salah satu tahapan utama adalah pengajuan izin operasional sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan. Selain itu, perusahaan juga wajib mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.

Selain persoalan perizinan, Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan akan melakukan inventarisasi dan audit terhadap satwa yang berstatus titipan dari berbagai lembaga konservasi. Proses audit tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat.

Terkait terpilihnya Fauna Land sebagai pemenang lelang, Farhan menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan menjadi kewenangan penuh panitia lelang.

“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan tetap menjadi perhatian selama masa transisi pengelolaan. Pemerintah akan tetap membayarkan gaji karyawan Bandung Zoo hingga akhir Juni 2026 menggunakan anggaran yang tersedia.

“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” kata Farhan.

Ia menambahkan, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pemenang lelang dalam skema kerja sama yang telah disiapkan.

Dalam perjanjian tersebut, PT Fauna Land Ancol diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar per tahun. Selain itu, perusahaan juga berkewajiban menyerahkan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.

Skema tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.

Mengenai rencana renovasi dan pengembangan kawasan sebelum Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengakui hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pengelola baru.

Meski belum mengungkapkan secara rinci konsep yang akan diterapkan, ia memberi sinyal adanya sejumlah inovasi yang akan dihadirkan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik wisata edukasi satwa di Kota Bandung.

“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” tuturnya.

Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal, Tindak Lanjuti Aduan Warga

Uploaded Image

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota dengan menindak sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dalam operasi mendadak yang digelar berdasarkan laporan masyarakat, petugas menyegel empat kios dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol berkadar tinggi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan warga terkait peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bandung.

“Kami sudah beberapa hari ini mendapatkan pengaduan masyarakat tentang keberadaan penjualan minuman keras. Tidak hanya di Leuwipanjang tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya,” ujar Bambang saat memimpin penertiban minuman beralkohol di kawasan Leuwipanjang, Kamis (11/6/2026).

Sebelum menyasar kawasan Leuwipanjang, petugas terlebih dahulu melakukan penindakan terhadap sebuah kios di Jalan Moch Toha. Namun, dua kios lain yang juga diduga menjual miras tidak dapat diperiksa karena telah tutup saat petugas tiba di lokasi.

Di kawasan Leuwipanjang, Satpol PP menemukan tiga kios yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung melakukan penyegelan.

Menurut Bambang, operasi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan efektivitas penindakan. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami sengaja melakukan tindakan secara dadakan sebagai tindak lanjut pengaduan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan pelanggaran Peraturan Daerah di lingkungannya,” katanya.

Selain dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman keras, petugas juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Seluruh temuan dalam operasi tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Bambang menegaskan, para pemilik kios yang telah disegel akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Saya berharap kepada para penjual minuman keras, sudahlah. Mari kita dukung program pemerintah kota. Bandung adalah kota yang agamis dan masyarakat ingin menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

Menurut Bambang, peredaran minuman keras murah seperti ciu dan minuman sejenis lainnya berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga meningkatnya potensi tindak kriminalitas.

Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di berbagai wilayah Kota Bandung.

“Penertiban seperti ini kita lakukan secara bertahap karena minuman seperti ciu dan sejenisnya bisa menimbulkan dampak sosial yang sangat besar di tengah masyarakat Kota Bandung,” tuturnya.

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One