BANDUNG - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan parade budaya dalam rangka Asia Africa Festival (AAF) 2026 di Kota Bandung, Sabtu (11/7/2026). Sejak pukul 06.00 WIB, ribuan warga telah memadati kawasan Jalan Asia Afrika hingga Jalan Cikapundung Barat untuk mendapatkan posisi terbaik menyaksikan parade yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang.
Parade budaya menjadi salah satu agenda paling dinantikan dalam rangkaian Asia Africa Festival 2026. Masyarakat dari berbagai kalangan memenuhi sisi kanan dan kiri jalan untuk menikmati beragam pertunjukan seni dan budaya yang ditampilkan sepanjang rute parade.
Parade diawali dengan penampilan Marching Band Bhinneka Bhakti Taruna Kabupaten Bandung, kemudian dilanjutkan oleh berbagai komunitas seni dan budaya dari sejumlah daerah di Indonesia yang menampilkan kekayaan tradisi Nusantara.
Atraksi yang disuguhkan beragam, mulai dari tarian tradisional, seni bela diri, parade busana adat, hingga pertunjukan budaya yang mencerminkan keberagaman Indonesia.
Sejumlah peserta yang tampil di antaranya Sanggar Tari Bali Asmarandana, Sanggar Putri Ayi Jepang & Indonesia, Perempuan Berkebaya Indonesia Kota Cirebon, Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Madiun, Kereta Kencana Pasraman Sarwa Dharma, Sanggar Yang Art Disparbud Kabupaten Garut, dan Sanggar Bambu Gunung.
Sepanjang parade berlangsung, suasana meriah terus terasa. Meski cuaca semakin terik menjelang siang, antusiasme masyarakat tidak surut. Banyak pengunjung tetap bertahan hingga seluruh rangkaian parade selesai sambil mengabadikan setiap penampilan menggunakan telepon genggam.
Liaison Officer (LO) Pendamping Delegasi Pemerintah Kabupaten Garut, Nikeisha, mengatakan antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak pagi sebelum acara dimulai.
"Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sejak pagi hari, bahkan sebelum acara dimulai, masyarakat sudah memadati kawasan Asia Afrika untuk mendapatkan posisi terbaik menyaksikan parade," ujarnya.
Salah seorang pengunjung, Sudarmi, mengaku rela datang lebih awal demi menikmati seluruh rangkaian parade budaya.
"Hari ini acaranya sangat meriah. Pengunjungnya ramai sekali. Saya tidak peduli cuaca panas, yang penting bisa menyaksikan festival sampai selesai. Saya bahkan datang bersama suami saya yang berusia 81 tahun dengan berjalan kaki sekitar delapan kilometer dari rumah demi menyaksikan kemeriahan Asia Africa Festival," tuturnya.
Melalui keberagaman seni, budaya, dan kreativitas yang ditampilkan, Asia Africa Festival 2026 menjadi ruang bagi masyarakat untuk menikmati sekaligus mengapresiasi kekayaan budaya Indonesia dalam semangat persatuan, kolaborasi, dan persahabatan.
Festival tahunan ini juga semakin memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman, kreativitas, serta semangat Konferensi Asia Afrika yang telah menjadi bagian penting dari sejarah dunia.
Asia Africa Festival 2026 Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Kawasan Jalan Asia Afrika
DPRD Kota Bandung Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Belanja Daerah Terealisasi 89,73 Persen
BANDUNG, LiputanJabar – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis, 9 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Toni Wijaya dan Rieke Suryaningsih, serta dihadiri anggota dewan secara langsung maupun virtual.
Agenda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp7,37 triliun atau 95,11 persen dari target sebesar Rp7,75 triliun.
Dari total tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp3,79 triliun atau 91,46 persen dari target Rp4,14 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp3,36 triliun atau 98,13 persen dari target Rp3,43 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp47,79 miliar.
Pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,49 triliun atau 89,73 persen dari pagu anggaran Rp8,34 triliun. Khusus belanja modal, realisasinya mencapai Rp916,84 miliar atau 90,01 persen dari alokasi Rp1,01 triliun yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
Berdasarkan capaian tersebut, Pemerintah Kota Bandung mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp487,11 miliar.
Wali Kota Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung atas perhatian dan kerja sama dalam pembahasan Raperda tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap Raperda yang kami sampaikan," ujar Farhan.
Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD Kota Bandung akan mempelajari materi Raperda sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi yang dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna. Jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi juga akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
Sesuai Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Pada rapat yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rendiana Awangga ditetapkan sebagai anggota Badan Anggaran menggantikan Dr. Uung Tanuwidjaja berdasarkan surat Fraksi Partai NasDem tertanggal 23 Juni 2026 mengenai rotasi keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung periode 2024–2029.
***
Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung Didorong Segera Dibahas, Ini Alasannya
BANDUNG, LiputanJabar – Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong percepatan penyusunan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan sebagai langkah menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bandung.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bandung bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Kamis (2/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., dan dihadiri jajaran anggota Komisi IV, yakni Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, Aswan Asep Wawan, H. Soni Daniswara, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., Muhammad Reza Panglima Ulung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., Christian Julianto Budiman, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., serta Elton Agus Marjan, S.E.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menjelaskan bahwa revisi regulasi diperlukan karena Peraturan Daerah yang berlaku merupakan produk tahun 2020 dan sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 yang menetapkan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebagai koordinator utama menggantikan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan menjadi salah satu dasar perlunya penyesuaian regulasi di daerah.
Selain itu, berbagai kebijakan baru dari pemerintah, termasuk penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), juga perlu diakomodasi dalam peraturan daerah.
"Selama enam tahun terakhir telah terjadi berbagai perubahan kebijakan, termasuk kebijakan Kementerian Sosial dan Instruksi Presiden mengenai penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, regulasi daerah harus segera disesuaikan agar memiliki dasar hukum yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Iman.
Ia menambahkan, sejumlah istilah, mekanisme, dan sistem pendataan dalam regulasi lama juga sudah tidak lagi digunakan sehingga perlu diselaraskan dengan ketentuan terbaru agar implementasi program penanggulangan kemiskinan lebih efektif.
Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong agar Raperda inisiatif tersebut dapat diajukan pada tahun ini sehingga pembahasannya dapat dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) pada tahun mendatang.
"Urgensi perubahan Perda ini sangat tinggi karena menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan regulasi yang lebih mutakhir, pemerintah daerah akan memiliki pedoman yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran," katanya.
Iman juga menegaskan bahwa penerapan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam DTSEN harus menjadi acuan dalam menentukan sasaran penerima berbagai program pemerintah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, regulasi baru harus memperkuat program pemberdayaan masyarakat agar penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Selain melibatkan organisasi perangkat daerah, upaya penanggulangan kemiskinan juga diharapkan dapat dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, penyebab kemiskinan dapat dipetakan secara komprehensif sehingga solusi yang diberikan menjadi lebih efektif.
"Kami berharap Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pemberian bantuan, tetapi juga memperkuat strategi pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial harus menjadi jalan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak terus bergantung pada bantuan, melainkan mampu keluar dari kondisi kemiskinan secara berkelanjutan," tutupnya.
***
Anggota DPRD Kota Bandung Nina Fitriana Dorong Kebijakan Lingkungan Berkelanjutan Lewat Legislasi Hijau

BANDUNG, LiputanJabar – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., menjadi narasumber dalam Seminar National Public Administration Student Summit Vol. 2 yang digelar di Aula Lantai 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (2/7/2026).
Seminar yang diinisiasi oleh AP Pustaka FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung tersebut menjadi ruang diskusi sekaligus motivasi bagi mahasiswa Administrasi Publik untuk memahami peran strategis kebijakan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Nina membawakan materi bertajuk "Legislasi Hijau" yang menyoroti pentingnya regulasi yang berpihak pada pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Menurutnya, instrumen hukum dan peraturan perundang-undangan harus mampu menjadi landasan yang kuat dalam mendorong perlindungan lingkungan. Karena itu, diperlukan sinergi antara penyusunan regulasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara efektif.
Nina menegaskan, pengawasan yang konsisten menjadi salah satu kunci untuk menutup berbagai celah yang berpotensi menyebabkan kegagalan implementasi kebijakan lingkungan di lapangan.
Melalui pemaparan yang berlangsung interaktif, ia juga mengajak para mahasiswa untuk berpikir kritis dalam mengidentifikasi berbagai tantangan pelaksanaan kebijakan publik, mulai dari persoalan eksekusi program, kepatuhan terhadap regulasi, hingga validitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
elain memberikan pemahaman mengenai pentingnya legislasi yang berpihak pada lingkungan, Nina turut mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang mampu melahirkan gagasan serta kebijakan publik yang inovatif dan berdampak bagi keberlanjutan lingkungan hidup di masa depan.
Seminar tersebut diharapkan dapat memperkuat wawasan mahasiswa Administrasi Publik mengenai pentingnya kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik melalui kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.
***
DLH Bandung: Pengelolaan Sampah Dimulai dari Sumber, 220 Fasilitas Disiapkan di Tingkat Wilayah
BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah dengan membangun hingga 220 fasilitas pengolahan berbasis kewilayahan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti.


