BANDUNG BARAT, LiputanJabar — Persaingan pemilihan Ketua RW 23 Cilame, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, mulai menghangat. Sartono, Ketua RW 23 periode 2021–2026, kembali menyatakan diri maju untuk memimpin wilayah tersebut pada periode 2026–2031.
Sartono datang dengan catatan lima tahun kepemimpinan sekaligus sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Di antaranya persoalan drainase, jalan yang mengalami longsor atau pengikisan tanah, penyelesaian pembangunan Posyandu hingga proses serah terima fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum/fasos) dari pengembang.
RW 23 Cilame saat ini terdiri dari 12 RT dengan jumlah warga lebih dari 500 kepala keluarga (KK). Kawasan perumahan tersebut berkembang sejak sekitar tahun 2000 dan berbatasan dengan Kampung Babakan Garut, Desa Mekarsari.
Selama periode kepemimpinannya, Sartono bersama pengurus RW dan para Ketua RT menjalankan berbagai program lingkungan dan kegiatan warga. Mulai dari pembenahan drainase, pembangunan serta perbaikan jembatan di RT 07 dan RT 02, penataan lapangan, kegiatan sosial, keagamaan, kepemudaan hingga kegiatan kemasyarakatan.
Program vaksinasi COVID-19 juga menjadi bagian dari kegiatan RW 23 ketika pandemi berlangsung. Selain itu, warga turut bergerak dalam kegiatan sosial, termasuk penggalangan bantuan untuk korban gempa Cianjur dan longsor di Cipongkor pada 2022.
Berbagai kegiatan rutin masyarakat seperti Posyandu, donor darah, gotong royong, peringatan HUT Kemerdekaan RI, pengajian, santunan anak yatim serta peringatan hari besar Islam juga terus digelar.
“Selama lima tahun, tentu tidak semua persoalan bisa diselesaikan sekaligus. Tetapi banyak hal yang sudah kita kerjakan bersama. Apa yang sudah dicapai bukan hasil kerja saya pribadi, melainkan hasil kebersamaan seluruh pengurus dan warga RW 23,” kata Sartono.
Masih Ada Pekerjaan Rumah
Sartono mengakui masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius jika dirinya kembali dipercaya warga.
Persoalan longsor dan pengikisan tanah di sisi jalan menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera ditangani, terutama di wilayah RT 10, RT 12 dan RT 02.
Begitu pula kondisi drainase di RT 02 dan RT 12 yang dinilai masih membutuhkan revitalisasi. Pembenahan saluran menjadi penting untuk mengantisipasi genangan dan persoalan aliran air saat hujan deras.
Pembangunan Posyandu RW 23 juga menjadi pekerjaan yang ingin dituntaskan agar fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Fasum dan Fasos Jadi Agenda Penting
Di antara berbagai pekerjaan tersebut, persoalan fasum dan fasos menjadi salah satu perhatian utama Sartono.
Menurutnya, status dan pengelolaan fasilitas lingkungan perlu mendapatkan kejelasan. Proses serah terima dari pengembang kepada pemerintah daerah pun dinilai perlu terus dikawal sesuai ketentuan dan kewenangan pihak terkait.
“Fasum dan fasos ini menjadi salah satu perhatian utama. Kita ingin ada kejelasan mengenai status dan pengelolaannya. Karena fasilitas tersebut digunakan dan dibutuhkan masyarakat, maka proses serah terimanya perlu terus kita dorong sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing pihak,” ujarnya.
Menurut Sartono, kepastian status fasum dan fasos akan mempermudah penataan, pemeliharaan serta pengembangan fasilitas lingkungan di RW 23.
Usung “RW 23 HEBAT”
Untuk periode 2026–2031, Sartono membawa gagasan “Menuju RW 23 yang HEBAT”.
HEBAT merupakan akronim dari Harmonis, Empati, Bersatu, Amanah dan Tulus.
Gagasan tersebut akan diarahkan pada penguatan kebersamaan warga sekaligus melanjutkan pembangunan lingkungan yang dinilai masih membutuhkan perhatian.
Beberapa agenda yang menjadi fokus antara lain pembenahan drainase, penanganan longsor dan turap, penyelesaian Posyandu, pengembangan sarana lingkungan, penataan fasum/fasos serta penguatan kegiatan sosial, keagamaan dan kepemudaan.
“Kalau nanti masyarakat kembali memberikan kepercayaan, saya ingin melanjutkan pekerjaan yang belum selesai. Yang sudah baik kita pertahankan, yang masih kurang kita perbaiki, dan persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian akan kita perjuangkan bersama melalui jalur dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Tekankan Persatuan Warga
Di tengah proses pemilihan, Sartono juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan di lingkungan RW 23.
Menurutnya, pemilihan Ketua RW merupakan bagian dari proses warga menentukan pemimpin lingkungan. Setelah proses selesai, seluruh warga diharapkan kembali bersatu.
“Pada akhirnya, kita semua tetap satu keluarga besar RW 23. Perbedaan pilihan dalam pemilihan adalah hal yang wajar. Yang terpenting setelah pemilihan adalah bagaimana kita kembali bersatu dan bersama-sama membangun lingkungan,” ujarnya.
Sartono membawa tiga prinsip dalam pencalonannya, yakni “Berani Menyelesaikan, Jalankan Amanah, Nyata Bekerja.”
Sementara gagasan yang ditawarkan kepada warga adalah “Menuju RW 23 yang HEBAT: Harmonis, Empati, Bersatu, Amanah dan Tulus.”
Pemilihan Ketua RW 23 Cilame periode 2026–2031 akan dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang ditetapkan panitia dengan melibatkan masyarakat RW 23.







