Headlines News :

Negara Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Satwa Jadi Prioritas




BANDUNG
, LiputanJabar - Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah strategis untuk penyelamatan satwa.

"Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar," tegas Prof. Satyawan, Kamis (5/2/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkannya pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

"Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya merupakan amanah yang harus kita jaga bersama," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa.

"Kebun Binatang Bandung berada di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi," tegas Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara kolaboratif oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. 

Pemerintah Kota Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.

"Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar," ujarnya.

Selain aspek aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan para mantan pekerja YMT tetap diperhatikan dan berpeluang melanjutkan bekerja bersama Pemerintah Kota Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional kawasan seperti listrik, kebersihan, dan perawatan lingkungan tetap menjadi perhatian pemerintah.
Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan. 

Pengelolaannya diarahkan secara lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.

Sebagai penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pasca pengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa, hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional.

Wamen LH Dorong Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis RDF




BANDUNG - 
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dengan mencontoh praktik baik yang telah berjalan di Kabupaten Banyumas.

Hal itu disampaikan Diaz saat menghadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di TPST dan RDF Center Sokaraja, Selasa, 3 Februari 2026, yang turut dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah Camat.

Menurut Diaz, Banyumas telah menunjukkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memastikan sistem berjalan dari hulu hingga hilir, termasuk kepastian penyerapan RDF oleh industri.

"Apa yang dilakukan Banyumas ini bisa menjadi barometer nasional. Ini juga menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain, termasuk Kota Bandung," ujar Diaz.

Ia menyebut, salah satu kunci keberhasilan Banyumas adalah kepastian off taker RDF, sehingga fasilitas pengolahan tidak terbengkalai seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

"Kita belajar dari pengalaman Lulut Nambo Bogor dan Rorotan Jakarta. Tanpa kepastian penyerapan RDF, fasilitas tidak akan berjalan optimal. Ini yang perlu diperhatikan serius oleh daerah-daerah, termasuk Bandung," ungkapnya.

Diaz memaparkan kondisi nasional pengelolaan sampah yang masih menghadapi tantangan besar. Dari sekitar 4.494 TPS 3R di Indonesia, sekitar 35 persen tidak aktif, dan banyak TPST yang belum beroperasi optimal. Oleh karena itu, KLH mendorong reaktivasi fasilitas sekaligus penguatan manajemen pengelolaan.

"Paradigma kumpul, angkut, buang sudah tidak bisa lagi. Banyumas membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dijalankan dengan benar," ucap Diaz.

Ia juga mengungkapkan, tingkat pengelolaan sampah Banyumas telah mencapai 77 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 25 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti sistem yang berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain aspek teknis, Diaz mengapresiasi keberhasilan Banyumas meraih hibah United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000, satu-satunya di Indonesia. Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan kuatnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor, meski dengan alokasi APBD yang relatif kecil.

Diaz berharap praktik baik Banyumas dapat direplikasi oleh daerah lain, termasuk Kota Bandung, sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

"Masalah sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tapi soal kesehatan dan keberlanjutan hidup. Karena itu, perlu kerja nyata dan konsisten dari semua pihak," pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, akan menjadikan Banyumas sebagai referensi penting dalam memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. 

Ia menilai keberhasilan Banyumas terletak pada rasio pengolahan sampah yang mampu mengimbangi timbulan harian.

"Saya tidak melihat dari seberapa besar volumenya, tapi dari rasionya. Perbandingan antara timbulan sampah dan yang bisa diolah di Banyumas ini sudah sangat baik," kata Farhan.

Farhan menyebut, Pemkot Bandung saat ini tengah mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk pemanfaatan RDF, dengan menyesuaikan karakter kota besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.

"Kondisi Bandung tentu berbeda, tapi prinsipnya sama. Sistemnya harus berjalan kon

Ikuti Perintah KLH, Pemkot Bandung Hentikan Seluruh Teknologi Termal




BANDUNG - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kebijakan ini menyusul arahan Kementerian Lingkungan Hidup setelah hasil uji emisi menunjukkan ambang batas melebihi ketentuan. Salah satu fasilitas yang disegel adalah insinerator di TPS Baturengat.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq menyampaikan, langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan fasilitas yang melanggar ketentuan tidak kembali dioperasikan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ambang batas emisi melebihi ketentuan. Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung," kata Salman saat dikonfirmasi, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan, yang disegel di TPS Baturengat adalah insinerator, bukan seluruh area TPS. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar operasional teknologi termal benar-benar dihentikan.

"Yang disegel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasangi segel plastik dan di-police line," jelasnya.

Salman menambahkan, Pemkot Bandung langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan surat penghentian operasional kepada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

"Pemerintah Kota Bandung mengikuti perintah Menteri Lingkungan Hidup. Kami langsung menerbitkan surat kepada para pengelola pengolahan sampah teknologi termal untuk menghentikan operasional yang mereka jalankan," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan penghentian ini berlaku menyeluruh bagi TPS yang menggunakan teknologi termal. Tercatat, terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi tersebut, dengan 15 di antaranya masih aktif sebelum penghentian diberlakukan.

"Penghentian berlaku untuk seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Total ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih aktif," ungkapnya.

Meski diakui insinerator mampu mengurangi volume tumpukan sampah secara cepat, DLH Kota Bandung kini mengarahkan pengelolaan sampah ke pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Fokus utama adalah pengurangan sampah dari sumber.

"Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Kami meluncurkan program Gaslah dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW," kata Salman.

Saat ini, DLH Kota Bandung menugaskan petugas pengolahan sampah di 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan, khususnya sampah organik. Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari.

"Kami menugaskan 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik. Targetnya, setiap RW bisa menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), mengaktifkan bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST. Sejumlah teknologi alternatif yang lebih ramah lingkungan juga mulai dijajaki.

"Kami mengoptimalkan peran 3R, mengaktifkan kembali bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan berbagai metode, termasuk pemanfaatan RDF dan teknologi ramah lingkungan lainnya," ujarnya.

Salman juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dari rumah tangga. Pemilahan sejak sumber dinilai menjadi kunci agar beban TPS dan TPA dapat ditekan.

"Kami harap masyarakat semakin bijak dalam memproduksi sampah. Kurangi sampah dari rumah dan lakukan pemilahan. Sampah organik bisa diolah mandiri melalui home composting, sementara yang anorganik bisa disetorkan ke bank sampah. Residu yang volumenya kecil baru dibuang ke TPS," imbaunya.

Teknologi RDF Banyumas Jadi Rujukan, Enam Unit Siap Dioptimalkan




BANDUNG
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto menyebut Kabupaten Banyumas menjadi rujukan penting dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). 

Hal itu disampaikannya usai kunjungan kerja ke fasilitas pengolahan sampah di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 3 Februari 2026.

Menurut Darto, pengelolaan RDF di Banyumas telah diimplementasikan secara masif dan berjalan cukup baik. Padahal, konsep RDF bukanlah hal baru bagi Kota Bandung. Namun, Banyumas dinilai unggul dalam hal eksekusi dan konsistensi penerapan di lapangan.

"Hari ini kita melihat banyak hal, terutama implementasi RDF. Di Bandung ini bukan sesuatu yang baru, tapi di sini penerapannya cukup masif dan cukup baik. Itu yang harus kita pelajari," ujar Darto.

Dalam kunjungan tersebut, DLH Kota Bandung secara khusus mempelajari mekanisme pengolahan sampah menjadi RDF, mulai dari proses awal hingga pemanfaatannya. Fokus utama pembelajaran adalah bagaimana mengeksekusi pengelolaan sampah RDF secara efektif dan efisien.

"Ada teknologi yang mirip tapi agak berbeda, yaitu turbo separator. Mereka memisahkan sampah dengan mesin turbo. Menurut saya ini bisa diadopsi dengan baik nanti di Kota Bandung," jelasnya.

Dengan teknologi tersebut, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta sampah bernilai rendah (low value) dan bernilai tinggi (high value), dapat dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan efektivitas pengolahan RDF.

Darto mengungkapkan, Kota Bandung saat ini telah memiliki enam titik pengelolaan RDF yang perlu segera dioptimalkan. Berbagai langkah persiapan pun telah dilakukan agar fasilitas tersebut dapat beroperasi maksimal.

"Kita punya enam titik pengelolaan RDF yang harus segera kita optimalkan fungsinya. Pulang dari sini, kita harus langsung melakukan aktivasi. Tidak boleh ada kendala lagi," tuturnya.

Ia menargetkan, seluruh unit RDF di Kota Bandung sudah dapat berjalan optimal pada tahun ini. Optimalisasi tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah sekaligus meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan RDF.

DLH Kota Bandung juga terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengembangan fasilitas RDF ke depan.

Menurut Darto, kementerian menunjukkan komitmen kuat dalam membantu penanganan sampah di Kota Bandung.

"Kita sudah kontak-kontakan dengan Kementerian PUPR. Mereka konsen betul membantu kita membangun fasilitas RDF agar pengelolaan sampah lebih optimal," ungkapnya.

Ia optimistis, dengan optimalisasi RDF dan dukungan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah di Kota Bandung akan semakin efektif dan berkelanjutan.

"Kita benar-benar belajar banyak hari ini. Pulang dari sini, kita akan segera menerap

Belajar ke Banyumas, Farhan Targetkan Pengolahan Sampah Bandung Terus Meningkat




BANDUNG -
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat peningkatan pengelolaan sampah perkotaan dengan belajar langsung dari Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. Banyumas dinilai berhasil mengolah hingga 78 persen timbulan sampah harian.

Hal tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri Launching RDF dan Recycling Center Kabupaten Banyumas di TPST Gawa Berkah, Desa Sokaraja Kulon, Selasa, 3 Februari 2026. 

Kunjungan ini dilakukan bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup serta tujuh camat yang wilayahnya memiliki persoalan sampah cukup serius.

Farhan mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi lebih dari 1.500 ton sampah per hari, baru sekitar 22 persen yang mampu diolah.

"Saya tidak melihat berapa besar sampah yang dikelola, tapi rasionya. Banyumas sudah 78 persen, Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih punya masalah besar dan harus banyak belajar," ujar Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung telah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang ditandatangani langsung oleh Menteri, berisi parameter kuantitatif yang harus dicapai dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi.

Menurut Farhan, arah kebijakan pengelolaan sampah harus sejalan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sebagaimana arahan Presiden. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong inovasi, baik dari sisi teknologi maupun manajemen.

"Tidak ada one fix for all dalam pengelolaan sampah. Teknologi sangat tergantung pada volume, jenis sampah, dan budaya masyarakat. Bandung punya karakteristik sendiri, termasuk tidak memiliki TPA," katanya.

Farhan menambahkan, salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah peluncuran program Gas Lah (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah) di 1.596 RW. Program ini menugaskan satu petugas di setiap RW untuk memastikan pemilahan sampah dilakukan langsung dari rumah tangga.

"Petugasnya mengetuk pintu rumah warga, memastikan sampah dipilah. Sampah organik harus selesai di tingkat kelurahan, sementara anorganik diolah lebih lanjut," jelasnya.

Ia menilai, keberhasilan Banyumas bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada ekosistem dan integritas tata kelola. Menurutnya, pengelolaan sampah memiliki potensi penyelewengan jika tidak dikelola secara transparan dan berintegritas.

"Kami ingin belajar bagaimana Banyumas menjaga integritas pengelolaan sampah, sehingga tata kelolanya berjalan baik dan berkelanjutan," ujar Farhan.

Farhan mengapresiasi Banyumas sebagai salah satu benchmark pengelolaan sampah terbaik di Indonesia dan menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk melakukan scaling up pengelolaan sampah secara bertahap.

"Target kami jelas, bergerak dari 22 persen menuju 80 persen pengolahan sampah. Belajar dari Banyumas adalah bagian dari solusi jangka pendek dan proyeksi jangka panjang Kota Bandung," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di daerahnya merupakan hasil perubahan paradigma. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Ia menyebutkan, sejak 2018 Banyumas mulai meninggalkan sistem TPA konvensional dan incinerator, beralih ke pendekatan desentralisasi berbasis TPST, TPS 3R, dan recycling center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

"Sekarang Banyumas punya sekitar 45 unit TPST, TPS 3R, dan PDU yang aktif. Kami menyerap lebih dari 1.500 tenaga kerja, mayoritas ibu-ibu yang memilah sampah," kata Sadewo.

Dari sisi anggaran, Sadewo mengungkapkan, efisiensi yang signifikan. Biaya pengelolaan sampah yang semula mencapai Rp40 miliar per tahun pada 2018, kini turun menjadi di bawah Rp10 miliar pada 2025. Bahkan, Banyumas mulai menghasilkan pendapatan dari pengolahan sampah melalui RDF dan daur ulang plastik.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama KSM dengan mitra swasta serta peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon. 

Ke depan, Pemkab Banyumas menargetkan pembangunan minimal 10 RDF dan Recycling Center sebagai penguat ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One