LIPUTAN JABAR - Imlek di Indonesia berlangsung sangat meriah karena ada lampion merah yang dipajang, bagi-bagi angpao untuk anak kecil, dan pertunjukan barongsai yang seru. Namun semua ini melalui proses panjang karena perayaannya sempat dilarang dan hanya boleh dalam rumah yang tertutup. Anda saat ini bisa merayakan Imlek dan berburu promo Chinese New Year untuk kado bagi keluarga tersayang. Dapatkan promonya hanya di Blibli, marketplace terlengkap di Indonesia.
Sejarah Imlek di Indonesia
1. Imlek di Era Kolonial Belanda
Di masa penjajahan Belanda sudah ada warga keturunan Tionghoa. Menurut riset para ahli sejarah, mereka sudah ada di Indonesia (dulu bernama Hindia Belanda) sejak abad ke-4. Untuk mempermudah pengaturan maka dibuatlah pecinan alias kampungnya para chinese.
Namun sayangnya ada sinisme tersendiri terhadap warga keturunan Tionghoa. Perayaan Imlek yang meriah seperti atraksi barongsai dilarang oleh kompeni. Bahkan untuk sekadar menyalakan petasan yang biasanya dilakukan saat hari raya, juga dilarang, dengan alasan akan membahayakan warga. Penyebabnya karena atap rumah rakyat masih tradisional, tidak terbuat dari genteng tetapi dari rumbia, sehingga sangat rentan terbakar saat ada petasan.
2. Pembolehan Imlek saat Penjajahan Jepang
Indonesia sempat dijajah oleh Jepang sejak tahun 1942 hingga 1945. Walau dalam masa penjajahan ini sangat tidak enak karena masyarakat harus senam taiso tiap pagi dan ada yang memakai baju dari karung goni, tetapi ada hikmah bagi mereka. Warga etnis Tionghoa diperbolehkan untuk merayakan Imlek karena ada UU yang mengatur kebebasan perayaan agama dan budaya manapun.
3. Perayaan Imlek di Zaman Orde Lama
Imlek di Indonesia pada masa pemerintahan mantan Presiden Soekarno (alm) alias era Orde Lama boleh saja dirayakan. Beliau mengeluarkan aturan berupa Penetapan Pemerintah yang memperbolehkan perayaan Imlek semeriah mungkin.
Bahkan di hari raya Imlek ada libur untuk warga yang merayakannya. Aturan ini disambut gembira bagi masyarakat, terutama para keturunan chinese, karena mereka bisa memakai cheongsam merah dan menonton atraksi barongsai dengan bebas.
4. Pelarangan Imlek di Masa Orde Baru
Berbeda dengan di masa Orde Lama, di Orde Baru keadaannya berbalik 180 derajat. Pearyaan Imlek secara meriah dan terang-terangan dilarang keras oleh pemerintah pada masa itu. Jadi, tidak ada yang namanya pertunjukan barongsai, bagi-bagi angpao, dan kemeriahan lampion merah yang ditunjukkan di depan umum.
Pemerintah mengatur agar Imlek boleh dirayakan khusus untuk lingkup kecil alias hanya di dalam keluarga. Warga boleh tetap merayakan Imlek tetapi tidak boleh menampakkannya dengan gamblang, seperti memasang hiasan khas di depan rumahnya.
5. Orde Reformasi dan Kebebasan Perayaan Imlek
Imlek mulai dijadikan libur alias tanggal merah sejak zaman Gus Dur alias di Orde Reformasi, dan semua orang yang ingin merayakannya boleh-boleh saja. Aturan ini ditetapkan sejak tahun 2001 silam. Masyarakat bersorak karena K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mendobrak aturan lama dan memperbolehkan Imlek untuk dirayakan besar-besaran.
Setelah era Gus Dur, di masa presiden selanjutnya Imlek juga boleh dirayakan sampai sekarang dan seterusnya. Masyarakat yang bukan keturunan Tionghoa juga menyambut Imlek dengan gembira karena mereka bisa menonton atraksi barongsai secara gratis.
Imlek di Indonesia berlangsung sangat meriah karena ada lampion merah yang dipajang, bagi-bagi angpao untuk anak kecil, dan pertunjukan barongsai yang seru. Namun semua ini melalui proses panjang karena perayaannya sempat dilarang dan hanya boleh dalam rumah yang tertutup. Anda saat ini bisa merayakan Imlek dan berburu promo Chinese New Year untuk kado bagi keluarga tersayang. Dapatkan promonya hanya di Blibli, marketplace terlengkap di Indonesia.
***
Posting Komentar