Headlines News :
Home » , , , » Investasi di DPLK, Permudah Keuangan di Masa Senja

Investasi di DPLK, Permudah Keuangan di Masa Senja

Written By Liputan Jabar on Jumat, 30 September 2022 | Jumat, September 30, 2022


BANDUNG, LiputanJabar -- 
Guna menyongsong masa senja dengan aman dan sejahtera, seseorang perlu merencanakan keuangan dengan matang. Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat bila seseorang rutin membuat perencanaan keuangan dengan matang sebelum memasuki masa pensiun.

1. Tidak bergantung keluarga

Bila di masa produktif seseorang sudah menyisihkan dana ataupun investasi sebagai passive income untuk masa senja, maka ia tak perlu lagi kebingungan untuk menyambung hidupnya ketika penghasilan berkurang. Ia bisa tetap menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan dengan memadai tanpa perlu membebani keluarga maupun orang sekitar.

2. Memutus rantai generasi sandwich

Salah satu permasalahan yang kerap dibahas saat ini adalah tentang beban finansial generasi sandwich. Mereka adalah generasi yang harus berjibaku memenuhi kebutuhan keluarga dan anak, sekaligus juga generasi di atas alias orangtuanya. Alhasil, dana yang terkumpul setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan diri pun harus terkuras.

Bila berlangsung dalam jangka waktu panjang, hal tersebut bisa menurunkan derajat kesejahteraan generasi sandwich. Mereka pun berisiko untuk mengulang skema yang sama pada generasi di bawah mereka karena minimnya ketersediaan tabungan untuk masa senja.

Dengan melakukan perencanaan keuangan yang matang untuk masa pensiun, seseorang dapat memutus rantai generasi sandwich dengan ketersediaan dana yang telah diatur. Untuk melakukan perencanaan keuangan di masa senja, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan membuka tabungan pensiun.

Mempersiapkan simpanan melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah salah satu cara termudah untuk merancang dana untuk masa senja. DPLK merupakan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan ataupun pekerja mandiri.

Salah satu bank yang menyediakan program DPLK adalah bank bjb. Program DPLK bank bjb terbuka bagi kalangan umum. Baik peserta perorangan/individu ataupun pihak pemberi kerja atau perusahaan.

Peserta perorangan meliputi pekerja formal dan informal serta profesional dari berbagai kalangan dan profesi. Mulai dari petani, pekerja seni, freelancer, karyawan kantoran, dan sebagainya. Sehingga, masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap setiap bulannya pun bisa ikut menikmati keuntungan yang ditawarkan DPLK bank bjb.

Berbentuk Investasi

Berbeda dengan tabungan konvensial, peserta DPLK bank bjb dapat menyimpan uangnya dalam bentuk investasi. Sehingga, jumlah dana yang disimpan dapat berkembang secara optimal.

"Dengan mengikuti program DPLK bank bjb, nasabah berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, dan pasar uang," ungkap Kepala Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi menambahkan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 5% dengan rentang waktu investasi 25 tahun berdasarkan simulasi yang dilakukan. Besaran manfaat pengembangan bisa diperoleh lebih besar, menyesuaikan dengan strategi investasi yang dipilih.

Peserta dapat memilih sendiri paket investasi untuk pengembangan dana pensiun melalui beberapa jenis paket investasi. Yakni Paket A : 100 % Pasar Uang, Paket B : 80 % Reksadana dan 20 % Deposito Berjangka dan Paket C : 80 % Pendapatan Tetap dan 20 % Pasar Uang.

"Perubahan paket investasi ini dapat dilakukan maksimal dua kali dalam satu tahun," ungkap Widi.

Peserta yang telah memasuki masa kepesertaan selama minimal dua tahun telah dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Dengan catatan, jarak penarikan satu bulan per-penarikan sebesar 25% dari akumulasi iuran.

Syarat mudah dan sederhana

Kepesertaan DPLK bank bjb dapat diikuti dengan mudah. Usia minimal yang diperlukan adalah telah menginjak 18 tahun atau sudah menikah. Peserta melakukan penyetoran iuran pertama minimal sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) di kantor layanan bank bjb terdekat dengan membawa identitas diri, bebas biaya pendaftaran dan biaya administrasi terjangkau.

Nantinya, calon nasabah akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP, NPWP, KK serta Surat Nikah. Program DPLK bank bjb juga memberi keleluasaan frekuensi iuran sesuai kemampuan.

"Usia pensiun juga dapat ditentukan sendiri oleh calon peserta. Sekurang-kurangnya di usia 40 tahun dan setinggi-tingginya di usia 65 tahun," ungkap Widi.

Dia mengatakan, program DPLK bank bjb adalah salah satu layanan yang dirancang sejalan dengan cita-cita bank bjb untuk mensejahterakan masyarakat di seluruh sektor. Dengan memiliki dana pensiun, tingkat kelayakan hidup masyarakat dapat terjamin bahkan ketika memasuki usia non-produktif.

"Diharapkan program DPLK bank bjb dapat menjadi pilihan masyarakat untuk merencanakan keuangannya sejak dini demi kesejahteraan di usia senja," ungkapnya.


***

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One