BANDUNG, - Denyut perekonomian pada sektor pariwisata di Kota Bandung semakin lesu sejak PPKM Darurat diterapkan. Terlebih saat ini kebijakan diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Pasalnya sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni lalu, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi mengikuti instruksi pemerintah.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan pada Bandung Menjawab secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.
"Mereka sudah tidak beroperasi. Apalagi tempat wisata dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi sejak 17 Juni 2021," kata Edward.
Ia mencontohkan, Kebun Binatang Bandung merupakan tempat wisata yang terdampak.
Namun, Disbudpar Kota Bandung selalu berupaya mencari solusi yang terbaik dengan terus berkomunikasi ke berbagai pihak.
"Selama ini kita terus berkomunikasi dengan beberapa donatur dan berusaha menggugah masyarakat untuk bisa membantu kebun binatang melangsungkan kehidupannya," imbuhnya.
Di samping itu, Edward mengungkapkan, tingkat keterisian kamar di hotel yang ada di Kota Bandung saat ini masih di bawah 10 persen.
Hal ini mengindikasi terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
"Jelas ini sudah jauh dari kondisi kita tahun lalu, pada Juni, Juli, dan Agustus 2020," ujarnya.
"Tapi kalau sekarang memang dari bulan Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10 persen dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung," imbuhnya.
Maka itu, Disbudpar meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri. Karena sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselematan bersama.
"Kalau kasus Covid-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian. Tapi kalau kita sudah semakin baik levelnya, aktivitas kita akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian," ujarnya.
"Mari kita sama-sama menyikapi kondisi ini dengan seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depan," ajaknya.
Pasalnya sejak pemberlakuan PSBB secara proporsional Juni lalu, tempat wisata dan tempat hiburan di Kota Bandung sudah tidak beroperasi mengikuti instruksi pemerintah.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan pada Bandung Menjawab secara virtual, Selasa 3 Agustus 2021.
"Mereka sudah tidak beroperasi. Apalagi tempat wisata dan tempat hiburan sudah tidak beroperasi sejak 17 Juni 2021," kata Edward.
Ia mencontohkan, Kebun Binatang Bandung merupakan tempat wisata yang terdampak.
Namun, Disbudpar Kota Bandung selalu berupaya mencari solusi yang terbaik dengan terus berkomunikasi ke berbagai pihak.
"Selama ini kita terus berkomunikasi dengan beberapa donatur dan berusaha menggugah masyarakat untuk bisa membantu kebun binatang melangsungkan kehidupannya," imbuhnya.
Di samping itu, Edward mengungkapkan, tingkat keterisian kamar di hotel yang ada di Kota Bandung saat ini masih di bawah 10 persen.
Hal ini mengindikasi terjadi penurunan angka wisatawan yang datang ke Bandung.
"Jelas ini sudah jauh dari kondisi kita tahun lalu, pada Juni, Juli, dan Agustus 2020," ujarnya.
"Tapi kalau sekarang memang dari bulan Juni bisa dilihat bahwa keterisian hotel di bawah 10 persen dan beberapa tempat di tujuan wisata ditutup. Jelas memang wisatawan tidak bisa hadir ke Kota Bandung," imbuhnya.
Maka itu, Disbudpar meminta para pelaku ekonomi untuk bersabar dan menahan diri. Karena sejatinya PPKM untuk kepentingan dan keselematan bersama.
"Kalau kasus Covid-19 terus meningkat ini akan semakin memperburuk perekonomian. Tapi kalau kita sudah semakin baik levelnya, aktivitas kita akan sedikit dilonggarkan. Beberapa kegiatan bisa direlaksasi sehingga bisa menghidupkan kembali perekonomian," ujarnya.
"Mari kita sama-sama menyikapi kondisi ini dengan seksama agar kita bisa lebih baik lagi ke depan," ajaknya.
Posting Komentar