Headlines News :
Home » » Walikota Bandung dan Dua Dinas Mendapatkan Penghargaan dari Menpan RB

Walikota Bandung dan Dua Dinas Mendapatkan Penghargaan dari Menpan RB

Written By Liputan Jabar on Selasa, 09 Maret 2021 | Selasa, Maret 09, 2021

BANDUNG - Kota Bandung kembali meraih anugerah Sebagai salah satu Kota Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada dua dinas dengan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2020.

Keduanya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi salah satu yang terbaik dengan mendapatkan predikat A.

Tak hanya itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial juga meraih penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori pelayanan prima Tahun 2020.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Selasa 9 Maret 2021. 

Penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan kinerja lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kemenpan RB kepada 221 Kabupaten/Kota.

Usai menerima penghargaan, Oded menyatakan rasa syukurnya dan terima kasih atas kerja keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung. 

Oded mengemukakan penghargaan yang diraihnya bersama Pemkot Bandung tidak lepas dari hasil pembinaan yang ia lakukan bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terhadap para ASN di Kota Bandung.

"Tiada hari tanpa hentinya terus memberikan pembinaan.  Baik Kepala OPD ataupun jajarannya di antaranya pembinaan melalui subuh berkah. Dan alhamdulillah ternyata luar biasa dampaknya serta spiritnya semakin bertambah," ungkap Oded.

Dengan mendapatkan penghargaan tersebut, lanjut Oded Pemkot Bandung akan terus menerapkan tiga pilar pembangunan Kota Bandung yakni inovasi, kolaborasi dan desentralisasi.

Hal itu menurutnya untuk meningkatkan pada bidang pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan. 

Dengan ketiga pilar tersebut Oded optimis kewilayahan di Kota Bandung mampu berinovasi dan mandiri mewujudkan pembangunan serta memberikan dampak yang positif bagi kinerja ASN terhadap pelayanan publik.

"Tiga pilar harus kita upayakan dan hadirkan yaitu inovasi, kolaborasi dan desentralisasi," cetusnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, ada 6 indikator yang menjadi perhatian dalam tahapan evaluasi kinerja pelayanan publik yang harus dipenuhi oleh DPMPTSP.
 
"Sesuai Permen PANRB Yakni kebijakan pelayanan, meningkatkan profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan berbasis SPBE. Alhamdulillah kami sudah menerapkan sistem online semua, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan," jelas Ronny.

Ronny berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik berkolaborasi dengan semua pihak.

Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar menyebut telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.

"Pelayanan ini akan terus kita optimalkan hal itu sesuai dengan Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan," tuturnya.

Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik bersama tujuh Kabupaten/ Kota lainnya dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja.

Tatang mengungkapkan, Pada masa pandemi ini, pelayanan yang semula berbasis manual/offline, perlahan mulai berubah menjadi pelayanan secara daring/online. 

Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pelayanan secara daring/online melalui berbagai inovasi yang telah dilakukannya.

Inovasi tersebut antara lain melalui aplikasi SALAMAN (Selesai Dalam Genggaman), aplikasi e-PunTEN (Elektronik Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen), aplikasi PEMUDA (Pemutakhiran Data Mandiri), serta layanan surat elektronik/email.

"Sehingga mengurus dokumen kependudukan secara online cukup di rumah saja," ungkapnya. (agg)**
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One