Headlines News :
Home » » Oded Pastikan Asa Buruh Soal Kenaikan UMK Dibawa Ke Rapat Tripartit

Oded Pastikan Asa Buruh Soal Kenaikan UMK Dibawa Ke Rapat Tripartit

Written By Liputan Jabar on Senin, 09 November 2020 | Senin, November 09, 2020

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan membawa usulan buruh perihal kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada rapat tripartit Dewan Pengupahan. Menurutnya, aspirasi ini merupakan bagian dari hak pekerja yang harus dibahas secara objektif.

Oded menegaskan hal itu setelah menggelar pertemuan bersama Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Senin, 9 November 2020.

"Usulan hari ini akan dibawa oleh Pak Kadisnaker sebagai ketua Dewan Pengupahan Kota Bandung nanti di rapat tripartit. Sebagai ketua, beliau tidak bisa menentukan sendiri harus ada dasarnya. Dan dasarnya itu dari rapat tripartit itu," jelas Oded.

Oded belum bisa memastikan besaran UMK Kota Bandung bakal naik atau mengikuti Surat Edaran Menteri dan Surat Edaran Gubernur perihal upah minimum 2021. Karena masih menunggu pembahasan rapat tripartit Dewan Pengupahan. Rapat ini dihadiri oleh unsur pengusahan dan serikat pekerja.

Namun, Oded sudah menitipkan agat rapat pembahasan upah harus terlaksana secara objektif. Termasuk untuk para pengusaha juga harus bisa memberikan gambaran berdasarkan data di lapangan sehingga pembahasan bisa berjalan secara objektif.

"Saya tidak bisa menduga-duga karena harus ada informasi dan dokumen otentik, terutama dari pengusaha. Kalaupun temen-temen pekerja ada keinginan seperti itu (kenaikan UMK), sangat wajar karena pekerja ini sebagai mitra. Mudah-mudahan nanti bisa terjadi seperti 'batu turun geusik naek," ujarnya.

Sebagai mantan buruh, Oded sempat membagi sejumlah pengalamannya ketika ikut berjuang menegakan hak pekerja.
Dia pun lantas memberikan arahan agar para pekerja yang terlibat dalam rapat pembahasan upah nanti bisa menyampaikan argumentasi secara elegan dan komprehensif.

"Pada prinsipnya temen temen serikat pekerja mengusulkan agar UMK 2021 bisa naik. Adapun kenaikan yang dicita-citakan itu sekitar 8 persen," tutur Oded.

Oded sangat mengapresiasi serikat pekerja di Kota Bandung yang mampu membangun dialog dan menyampaikan asprirasi secara elegan kepada Pemerintah Kota Bandung.

Padahal dia juga sangat memahami apabila pandemi Covid-19 ini juga turut memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan para buruh.

"Alhamdulillah karena temen-temen yang selalu berkoordinasi dan berkonsultasi kepada kadisnaker secara teknis dan hal lainnya kepada saya. Mereka tetap bersikap realistis," katanya.

"Teman-teman serikat pekerja di Kota Bandung karena sering silaturahmi. Mereka bisa berpikir objektif, logis, dan realistis. Sampai sekarang itu dengan kita sangat kondusif," lanjut Oded
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One