Headlines News :
Home » » BKD dan Disdik Jabar Sosialisasi TRK untuk Pelaksana Kegiatan

BKD dan Disdik Jabar Sosialisasi TRK untuk Pelaksana Kegiatan

Written By Liputan Jabar on Selasa, 28 Januari 2020 | Selasa, Januari 28, 2020

"Karena evaluasi sifatnya harian, dengan tupoksi ASN Disdik Jabar yang luar biasa, Bapak dan Ibu harus isi kinerja apa saja yang sudah Bapak/Ibu lakukan."

Bandung, LiputanJabar - Dinas Pendidikan Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar menggelar Sosialisasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (27/1/2020).

Sosialisasi dihadiri oleh seluruh ASN Disdik Jabar, baik yang berkantor di Jalan Radjiman maupun di kantor cabang Dinas Pendidikan. Kepala Sub-Bidang Pemetaan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Jabar, Anita Ratnaningsih Suprio menjadi pemateri dalam sosialisasi ini.

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian tahapan dari rencana kenaikan besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Besaran kenaikannya akan didasarkan pada perhitungan evaluasi kinerja pegawai setiap hari dan perhitungannya akan dilakukan melalui sistem pencatatan digital melalui sistem TRK tersebut.

Ia pun mengimbau seluruh ASN Disdik Jabar agar mampu memahami dan menjalankan instruksi sesuai aturan TRK. Salah satunya, mengisi serinci mungkin kinerja yang dilakukan setiap hari di sistem tersebut. "Karena evaluasi sifatnya harian, dengan tupoksi ASN Disdik Jabar yang luar biasa, Bapak dan Ibu harus isi kinerja apa saja yang sudah Bapak/Ibu lakukan," jelasnya.

Mengingat jumlah ASN Disdik Jabar adalah salah satu yang terbanyak, Kadisdik meminta seluruh ASN untuk menyosialisasikan ke ASN lainnya. Khususnya, kacadisdik di seluruh wilayah yang membawahi ASN di satuan pendidikan.

Hal senada diungkapkan Kepala Sub-Bagian Kepegawaian dan Umum Disdik Jabar, Okky Putranto. Guna merealisasikan TPP, selain memahami sistem TRK, Kasubag TU di seluruh wilayah dan satuan pendidikan harus segera mengisi sasaran kinerja pegawai (SKP). Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya juga akan menyosialisasikan kepada seluruh kepala sub-bagian tata usaha di jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB). (red)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One