Bandung, LiputanJabar - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah (Orpad) Setda Kota Bandung untuk mengkaji pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal itu terkait dengan penanganan bencana di Kota Bandung.
Saat ini, penanganan bencana masih di bawah koordinasi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
"Saya sudah minta kepada Kabag Orpad agar mengkajinya. Karena memang selama ini Kota Bandung belum punya. Apakah masih bisa tercover hanya bidang saja atau dibuat badan baru," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (4/11/2019).
Oded menyatakan, apabila dari hasil kajian ternyata merekomendasikan untuk membuat badan khusus, maka Pemkot Bandung harus membuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
"Saya akan memproses setelah ada hasil kajiannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Oded menyatakan, Pemkot Bandung masalaj apabila harus membuat badan khusus. Karena dari segi sumber daya manusia (SDM) sudah mumpuni. Namun, hal itu harus berdasarkan kajian secara komprehensif dan mengikuti aturan.
"SDM banyak gak ada masalah. Hanya menaikan dari bidang ke badan. Tapi apa pun, tergantung hasil kajian saja," katanya. Red
Saat ini, penanganan bencana masih di bawah koordinasi Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
"Saya sudah minta kepada Kabag Orpad agar mengkajinya. Karena memang selama ini Kota Bandung belum punya. Apakah masih bisa tercover hanya bidang saja atau dibuat badan baru," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (4/11/2019).
Oded menyatakan, apabila dari hasil kajian ternyata merekomendasikan untuk membuat badan khusus, maka Pemkot Bandung harus membuat Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
"Saya akan memproses setelah ada hasil kajiannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Oded menyatakan, Pemkot Bandung masalaj apabila harus membuat badan khusus. Karena dari segi sumber daya manusia (SDM) sudah mumpuni. Namun, hal itu harus berdasarkan kajian secara komprehensif dan mengikuti aturan.
"SDM banyak gak ada masalah. Hanya menaikan dari bidang ke badan. Tapi apa pun, tergantung hasil kajian saja," katanya. Red
Posting Komentar