Headlines News :
Home » » Pemkot Teken MoU Pilot Project Surti Nama dan Indobus

Pemkot Teken MoU Pilot Project Surti Nama dan Indobus

Written By Liputan Jabar on Rabu, 09 Oktober 2019 | Rabu, Oktober 09, 2019

Bandung, - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pilot Project Sustainable Urban Transport Programme Indonesia (Sutri Nama) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (Indobus) di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Penandatanganan tersebut dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.

Nota Kesepahaman ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pilot project Sutri Nama dan Indobus. Keduanya merupakan proyek Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ).

Sutri Nama adalah program yang bertujuan agar kota-kota di Indonesia dapat berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim melalui kebijakan transportasi dan proyek infrastruktur yang berkelanjutan yang didukung oleh program nasional transportasi perkotaan.

Sedangkan Indobus merupakan komponen teknis tambahan dari program Sutri Nama untuk memberikan bantuan teknis kepada kota percontohan untuk melaksanakan Sistem Bus Rapid Transit (BRT) dengan lajur khusus.

Ruang lingkup keduanya adalah proyek transportasi perkotaan yang berkelanjutan yang mencakup 5 (lima) kota percontohan. Kelima kota tersebut antara lain Kota Bandung, Kota Pekanbaru, Kota Batam, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Wali Kota Bandung menyambut baik program tersebut dan berharap proyek tersebut bisa segera diimplementasikan di Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung memiliki persoalan mobilitas yang kian meningkat setiap tahunnya.

"Saya berharap mudah-mudahan kesepakatan bersama ini menjadi bagian dari upaya menata dan merencanakan transportasi di Kota Bandung," ujar Oded.

Berdasarkan kesepakatan, pilot project akan diawali dengan prastudi kelayakan pada tahun 2019 ini. Sedangkan studi kelayakan (feasibility study) akan dilakukan pada tahun 2020. Sedangkan Bus Rapid Transit direncanakan beroperasi pada tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi mengatakan, proyek ini akan membantu Kota Bandung dalam mewujudkan sistem transportasi berbasis jalan raya.

"Artinya dengan pengembangan BRT cukup memudahkan Pemkot Bandung dalam mewujudkan implementasi pembangunannya," kata Ricky.

Pihaknya juga akan menjadi mitra strategis proyek ini dengan memberikan segala data untuk kebutuhan proses prastudi kelayakan. Ricky mengaku menantikan hasil studi kelayakan ini untuk mengetahui langkah selanjutnya yang harus dilakukan Pemkot Bandung.

"Karena BRT ini ada yang menggunakan jalur khusus, ada yg mix traffic, dan yang tidak menggunakan jalur khusus. Tergantung nanti hasil dari DED atau FS," katanya. Red
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One