Bandung, Liputanjabar - Program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang digulirkan Pemda Provinsi Jawa Barat akan mulai diterapkan di SMU/SMK pada tahun ajaran baru 2019 ini. Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan perisapan terkait teknis pelaksanaannya.
Ditemui usai memimpin rapat terkait AMS dengan para ketua Majelis Ulama Indonesja (MUI) Kabupaten/Kota se-Jabar, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, payung hukum tentang program AMS sudah ada termasuk anggarannya ada di APBD murni 2019 Jabar.
“AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya” kata Uu di rumah dinasnya, Senin (4/2/2019).
Program serupa pernah ia terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi Bupati dan sukses dilakukan. Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda. Pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.
“Sekalipun ini pernah dilakukan di Tasikmalaya, tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan sedang kami bahas pula,” katanya.
Untuk tahap awal, dalam pelaksanaannya ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun tidak tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah,” katanya.
Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.
“Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato, tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka kurikulumnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu,” jelas Uu.
Terkait ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya ke MUI. Yang pasti ajengan tidak harus memiliki izasah yang tinggi namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu ajengan juga akan diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah.
“Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI,” ujarnya.
Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.
“Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,” ungkapnya.
Sementara iut, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut baik diterapkannya program AMS di sekolah. Namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak. Sebab hal ini menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
“Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan,” kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.
“Jumlahnya tergantung ya disesuaikan tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah orang yang memahami agama, fasih alquran dan penyebar nilai agama.
“Anak-anak semua punya semangat tinggi, ini adalah investasi untuk masa depan agar semua pelajar Jawa Barat memiliki kesadaran hukum dan HAM,” kata Kadisdik Jabar, Dewi Sartika.
Dewi juga siap mendukung penuh seluruh program yang nantinya akan dilaksanakan oleh FSPH. “Kita akan selalu welcome dan selalu mendukung keberadaan forum ini dan mari kita semuanya, seluruh pihak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FPSH, Nandi mengatakan FPSH hadir sebagai wadah pelajar untuk mengembangkan dan mengamalkan kesadaran hukum dan HAM, baik kepada diri sendiri, sesama pelahar dan masyarakat. Selain itu, forum tersebut juga melatih dan meningkatkan pendidikan karakter pelajar. “Intinya kita rekan-rekan disini adalah pelajar yang bertugas untuk menggerakan kesadaran akan hukum yang ada di Indonesia,” katanya.
Penegakan hukum merupakan aspek utama untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, rukun, adil dan sejahtera. Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengajak seluruh pelajar se-Jawa Barat agar mulai sadar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Gubernur berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran hukum dan HAM harus terus ditingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan. Sehingga forum ini diharapkan mampu dan berjalan beriringan dengan program kesadaran hukum yang dicanangkan pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya dalam acara Musyawarah Tinggi FPSH di Aula Muhammad Yamin, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman nomor 6, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019) yang dibacakan oleh Asisten Sekretariat Daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jawa Barat, Daud Ahmad.
Gubernur pun mengapreasi FPSH yang memiliki inisiatif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di Jawa Barat. Hal tersebut termasuk proses edukasi kesadaran hukum yang berkesinambungan dengan proses pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, pemberian informasi tentang hukum dan penyuluhan hukum di Jawa Barat.
Ditemui usai memimpin rapat terkait AMS dengan para ketua Majelis Ulama Indonesja (MUI) Kabupaten/Kota se-Jabar, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, payung hukum tentang program AMS sudah ada termasuk anggarannya ada di APBD murni 2019 Jabar.
“AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya” kata Uu di rumah dinasnya, Senin (4/2/2019).
Program serupa pernah ia terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjadi Bupati dan sukses dilakukan. Namun kali ini, dalam konteks Jawa Barat harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda. Pihaknya pun tetap akan mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.
“Sekalipun ini pernah dilakukan di Tasikmalaya, tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan sedang kami bahas pula,” katanya.
Untuk tahap awal, dalam pelaksanaannya ajengan atau kyai akan mengajarkan langsung kepada murid. Namun tidak tertutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah,” katanya.
Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.
“Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato, tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka kurikulumnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu,” jelas Uu.
Terkait ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut, Uu menyerahkan sepenuhnya ke MUI. Yang pasti ajengan tidak harus memiliki izasah yang tinggi namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. Selain itu ajengan juga akan diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah.
“Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI,” ujarnya.
Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak.
“Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada,” ungkapnya.
Sementara iut, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut baik diterapkannya program AMS di sekolah. Namun perlu dukungan dan komitmen semua pihak. Sebab hal ini menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan kedalaman agama.
“Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme karena itu MUI menyambut sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan,” kata Rahmat.
Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.
“Jumlahnya tergantung ya disesuaikan tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah orang yang memahami agama, fasih alquran dan penyebar nilai agama.
“Anak-anak semua punya semangat tinggi, ini adalah investasi untuk masa depan agar semua pelajar Jawa Barat memiliki kesadaran hukum dan HAM,” kata Kadisdik Jabar, Dewi Sartika.
Dewi juga siap mendukung penuh seluruh program yang nantinya akan dilaksanakan oleh FSPH. “Kita akan selalu welcome dan selalu mendukung keberadaan forum ini dan mari kita semuanya, seluruh pihak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FPSH, Nandi mengatakan FPSH hadir sebagai wadah pelajar untuk mengembangkan dan mengamalkan kesadaran hukum dan HAM, baik kepada diri sendiri, sesama pelahar dan masyarakat. Selain itu, forum tersebut juga melatih dan meningkatkan pendidikan karakter pelajar. “Intinya kita rekan-rekan disini adalah pelajar yang bertugas untuk menggerakan kesadaran akan hukum yang ada di Indonesia,” katanya.
Penegakan hukum merupakan aspek utama untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, rukun, adil dan sejahtera. Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengajak seluruh pelajar se-Jawa Barat agar mulai sadar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Gubernur berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kesadaran hukum dan HAM harus terus ditingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan. Sehingga forum ini diharapkan mampu dan berjalan beriringan dengan program kesadaran hukum yang dicanangkan pemerintah,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya dalam acara Musyawarah Tinggi FPSH di Aula Muhammad Yamin, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman nomor 6, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019) yang dibacakan oleh Asisten Sekretariat Daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jawa Barat, Daud Ahmad.
Gubernur pun mengapreasi FPSH yang memiliki inisiatif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di Jawa Barat. Hal tersebut termasuk proses edukasi kesadaran hukum yang berkesinambungan dengan proses pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, pemberian informasi tentang hukum dan penyuluhan hukum di Jawa Barat.
Posting Komentar