Bandung, Liputanjabar – Cegah pungutan liar (pungli), Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar gandeng Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar. selain itu kerjasama tersebut guna mensosialisasikan pengawasan hukum terhadap pengelolaan dana pendidikan kepada kepala sekolah dan perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pendidik dan pegawai dinas pendidikan, yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, menyambut baik kolaborasi antara Polda Jabar, Kejati Jabar, dan Disdik Jabar dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
“Dari perencanaan dan pelaksanaan sampai evaluasi sama dengan kejaksaan. Ada pendampingan,” katanya.
Menurutnya kolaborasi tersebut sama dengan program Jaksa Sahabat Guru. Kejaksaan mendampingi dinas pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mensosialisasikan pencegahan tindakan korupsi ini ke sekolah-sekolah.
“Kami ke lapangan juga, ada semisal sosialisasi narkoba digabungkan dikolaborasikan (sosialisasi pencegahan korupsi),” katanya.
Dewi Sartika mengatakan bahwa jika praktik korupsi terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan kejaksaan untuk diproses hukum.
“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah mengarah dan ada pembuktian kami harus serahkan ke ranah hukum,” tegasnya.
Selain itu, kata Dewi Sartika, Pemprov Jabar memiliki program pendidikan karakater semisal Jabar Masagi. Program ini diharapkan membentuk karakter peserta didik dan pendidik agar menjadi pribadi yang memiliki integritas.
“Ini juga bagian dari guru meningkatkan pemahaman pendidikan karakter sehingga itu kebiasaan dari para murid untuk melakukan hal itu (menghindari korupsi),” ujarnya.
Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pendidik dan pegawai dinas pendidikan, yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, menyambut baik kolaborasi antara Polda Jabar, Kejati Jabar, dan Disdik Jabar dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
“Dari perencanaan dan pelaksanaan sampai evaluasi sama dengan kejaksaan. Ada pendampingan,” katanya.
Menurutnya kolaborasi tersebut sama dengan program Jaksa Sahabat Guru. Kejaksaan mendampingi dinas pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Selain itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Adam, menambahkan bahwa pihaknya juga akan mensosialisasikan pencegahan tindakan korupsi ini ke sekolah-sekolah.
“Kami ke lapangan juga, ada semisal sosialisasi narkoba digabungkan dikolaborasikan (sosialisasi pencegahan korupsi),” katanya.
Dewi Sartika mengatakan bahwa jika praktik korupsi terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan kejaksaan untuk diproses hukum.
“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sudah mengarah dan ada pembuktian kami harus serahkan ke ranah hukum,” tegasnya.
Selain itu, kata Dewi Sartika, Pemprov Jabar memiliki program pendidikan karakater semisal Jabar Masagi. Program ini diharapkan membentuk karakter peserta didik dan pendidik agar menjadi pribadi yang memiliki integritas.
“Ini juga bagian dari guru meningkatkan pemahaman pendidikan karakter sehingga itu kebiasaan dari para murid untuk melakukan hal itu (menghindari korupsi),” ujarnya.
Red
Posting Komentar