Bandung, LipJab - Ketua
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung Hardiyansyah (Andhy), bersyukur atas berjalan lancarnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),yang dilaksanakan
oleh PWI Pokja Kota Banddung, yang berlangsung 9 -10 Mei 2017 di
Hotel Bidakara Savoy Homann Jl. Asia Afrika No.112 Bandung.
Andhy,
juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukung PWI Jabar serta para penguji baik yang datang dari
Jakarta ( Dewan Pers ) dalam hal ini langsung Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat maupun para
penguji dari Jawa Barat, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.
“Saya
bersyukur pelaksanaan UKW berjalan lancar, tanpa mendapat hambatan apa-apa, ini
berkat kerjasama Panitia dan anggota PWI Pokja Kota Bandung serta didukung PWI Jawa Barat”, Ujar Andhy.
Ketua
PWI Jawa Barat Mirza Zulhadi, mengatakan
dari 38 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 34 peserta
dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten dan 4 peserta lagi dinyatakan belum kompeten pada UKW ke-XIII, yang
diadakan Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Pokja Kota Bandung.
Mirza
Zulhadi mengharapkan bagi yang telah
dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten di harapkan dapat menjalankan
tugasnya sebagai wartawan sesuai yang telah di atur dalam kode etik Jurnalistik.
Sementara
itu Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan, dalam sambutanya, sebelum menutup resmi UKW Ke-XIII, senada dengan ketua PWI Jabar mengharapkan bagi yang telah dinyatakan
kompeten harus bekerja sesuai aturan,,
Menurutnya,
Pemegang sertifikat kompeten bisa gugur
kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3x berturut-turut. Sedangkan pelanggaran
berat , yaitu membuat berita bohong, plagiat dan melakukan pemerasan.
Kamsul
Hasan, mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi
wartawan., Banyak faktor yang menyebabkan peserta gagal, dalam UKW diantara
lain keterlambatan hadir.
“Peserta
yang gagal UKW sekarang dapat mengikuti UKW berikutnya, yang akan diadakan di
Bogor, Tasikmalaya, dan Sumedang, minimal setelah 6 bulan, dari sekarang, dapat
mengikuti lagi:, ujar Kamsul.
Posting Komentar