Headlines News :
Home » » Perubahan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung

Perubahan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung

Written By Liputan Jabar on Senin, 17 April 2017 | Senin, April 17, 2017

BANDUNG, LipJab - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan sambutan dalam Rapat Persiapan Percepatan Penyerapan Anggaran tahun 2017 melalui Peningkatan Kapasitas Organisasi Pengadaan di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung di Hotel Gumilang Regency Kota Bandung.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat Kombespol Budiman, Ketua Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Yudi, Kepala Bidang Perencanaan Polrestabes Bandung Kompol Syarif Hidayat.

Acara ini bertujuan agar terwujudnya sinergitas serta pemahaman antara pengguna anggaran di lingkungan Pemkot Bandung setelah diadakannya perubahan SOTK Pemerintahan Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dalam sambutannya, mengatakan sebelumnya pengadaan melekat di tiap SKPD, namun sekarang berubah seiring dengan perubahan Peraturan Presiden.

"Sekarang berubah sejak diberlakukannya PP no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah," kata Oded.

Lanjutnya lagi, hal ini merubah SOTK untuk Pokja Layanan Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

"Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) dipusatkan kepada Bagian Layanan Pengadaan," lanjut Oded.

Menurutnya lagi hal ini diperlukan agar Pemerintah Kota Bandung dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman.

"2017 merupakan tahun yg dinamis, berbagai perubahan menuntut aparatur sipil negara untuk mengikuti perubahan," tutur Oded.

Hal ini diharapkan dapat mendorong efektivitas pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

"Tugasnya pun semakin strategis, diantaranya melakukan persiapan percepatan penyerapan anggaran untuk mendapatkan barang dan jasa yang tepat kualitas, kuantitas, waktu, sumber dan harga yang tentunya sesuai dengan perundangan yang berlaku," jelas Oded.

Dalam acara ini, Oded berharap agar pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik.

"Kegiatan ini sangat penting agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan dengan baik, cepat dalam proses, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Oded.

***
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One