Bandung, LipJab - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Ema Sumarna menandatangani kerja sama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung M. Unu Ibnudin terkait pinjam pakai bis layanan pajak untuk kerja sama operasional intensifikasi responsifikasi pajak daerah, BPHTB, PBB, dan pelayanan pertanahan di Kota Bandung.
Penandatanganan dilakukan di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (31/05/2016) dengan disaksikan oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Kepala Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa barat, Zen Widyatmaka.
Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi dan bis layanan pajak Kota Bandung. Terdapat dua bis yang diresmikan dan salah satunya dipinjamkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk pelayanan urusan pertanahan.
"Kita memberikan pinjam pakai untuk BPN sehingga pelayanan-pelayanan BPN bisa dilakukan dengan konsep yang namanya jemput bola," terang Emil saat ditemui usai peluncuran aplikasi dan bis layanan pajak.
BPN akan menggunakan bis tersebut untuk pembuatan sertifikat tanah, konsultasi terkait perijinan tanah, akses zona nilai tanah, dan layanan-layanan BPN lainnya. Demikian pula dengan Disyanjak yang juga akan menggunakan bis untuk memberikan pelayanan konsultasi dan informasi terkait PBB kepada masyarakat.
Kedua bis tersebut akan berkeliling ke seluruh wilayah Kota Bandung sehingga masyarakat bisa lebih dekat dengan penyedia pelayanan. Untuk mendukung hal tersebut, Bank BJB sebagai mitra pemerintah turut hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung program Pemkot Bandung dengan menghibahkan 200 tapping box kepada Disyanjak.
Posting Komentar