Bandung, LipJab - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menghadiri konferensi pers terkait kesalahpahaman yang melibatkan sopir angkutan ilegal bernama Taufik Hidayat yang mencuat pada Maret lalu.
"Alhamdulilah hari ini saya menghadiri acara yang diinisiasi oleh para penasihat hukum, untuk menunjukkan bahwa sebenarnya masalah masalah di Bandung ini, bisa diselesaikan dengan cara cara komunikasi," kata Walikota Bandung, Ridwan Kamil
Menurutnya, dinamika dalam membangun kota ini, banyak sekali, terlebih dinamika di lapangan, sehingga seringkali terjadi salah persepsi, satu pihak menganggap A satu pihak menganggap B, hikmahnya adalah diperbanyak meluruskan persepsi-persepsi tersebut.
"Saya menyambut baik, kegiatan hari ini dan tentunya dukung terus program pembangunan kota Bandung yang tujuannya membawa Bandung Juara, dimulai dengan ketertiban keamanan dan kenyaman," ujar Emil sapaan Walikota Bandung.
Menurut Emil , dalam proses tersebut, ada dinamika-dinamika sosial bisa diselesaikan dengan cara-cara komunikasi.
"Bisa komunikasi langsung, bisa komunikasi tidak langsung. Seperti yang dilakukan hari ini, baik buruknya sesuatu tetap dijalani dengan komunikasi," terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, terkait laporan dugaan penganiayaan oleh Emil kepadanya, Taufik Hidayat mencabut laporannya dan memilih damai.
Salah satu Kuasa hukum Emil, Atang Irawan mengungkapkan kedua belah pihak menyadari ada kesalahpahaman atas kejadian pada Maret lalu. Oleh karena itu kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan.
"Hari ini kita sudah sepakat bersama sama secara tulus, kita menyadari dalam mengakselerasi pemerintahan mungkin juga ada beberapa salah komunikasi, kita sepakat terkait pelaporan saudara Taufik kepada Wali Kota, kita yakin ada salah paham, sehingga kita hari ini akan melakukan penyelesaian secara kekeluargaan (perdamaian bersama)," ungkap Atang.
Atang menambahkan jika di kemudian hari pun terjadi masalah kita akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Lanjut Atang menurutnya pelapor akan segera mencabut laporan kepolisian karena antara pelapor dan terlapor sudab punya persepsi yang sama.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum pelapor, I Made Agus Redi Yudana yang mengatakan perdamain yang terjadi tidak ada unsur politis ataupun tekanan dari pihak manapun.
"Pada hari ini kedua belahbpihak sudah menyadari ada mis komunikasi antara pemimpin rakyat dengan rakyatnya, dengan niat tulus dari klien kami, hal ini segera diselesaikan, niat baik dia tanpa ada unsur paksaan dan politik dari pihak manapun," terangnya.
Made menambahkan, selain itu tidak adanya keuntungan atau apapun yang diminta dalam bentuk materi dari pihak pelapor membawa tercapainya perdamaian pada kedua belah pihak.
Posting Komentar