Headlines News :

RASN Sambut Pengesahan RUU Polri, Harapkan Implementasi Cepat dan Akuntabel


BANDUNG, LiputanJabar –
Rumah Aliansi Sunda Ngahiji (RASN) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2025 oleh DPR RI. Organisasi tersebut menilai regulasi baru itu menjadi tonggak penting dalam penguatan reformasi institusi Polri sekaligus mendorong implementasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Jenderal RASN, Kang Ogi, mengatakan pengesahan UU tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan mengedepankan semangat Presisi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI dan Pemerintah. Dengan hadirnya payung hukum baru ini, kami berharap Polri semakin kuat menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," ujar Kang Ogi kepada media, Selasa (27/7/2026).

RASN menyampaikan tiga harapan pasca-pengesahan UU Polri. Pertama, pemerintah dan Polri diminta segera menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kapolri agar implementasi regulasi berjalan cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kedua, RASN mendorong penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan berbasis kearifan lokal Sunda. Menurut Kang Ogi, polisi harus menjadi sosok "pamomong" yang mengedepankan nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh bersama ulama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, RASN juga menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas melalui pengawasan internal maupun eksternal. Organisasi tersebut mendukung penguatan kelembagaan Polri, namun meminta mekanisme pengawasan, termasuk peran Kompolnas dan partisipasi masyarakat, terus dioptimalkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

RASN juga menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis Polri, khususnya Polda Jawa Barat, dalam menjaga kondusivitas wilayah, menangkal penyebaran hoaks, serta membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Di akhir pernyataannya, Kang Ogi mengingatkan pesan leluhur Sunda agar aparat kepolisian senantiasa menjadi pengayom yang adil dan melayani seluruh rakyat Indonesia.

Forkopimda Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Bandung Raya

Kota BAndung perketat keamanan (1).jpg
BANDUNG – Penanganan keamanan di kawasan Bandung Raya kini dilakukan secara lebih terpadu. Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah daerah lain dan aparat keamanan memperkuat koordinasi setelah rapat Forkopimda se-Bandung Raya yang dipimpin Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pola kejahatan yang terjadi di wilayah perbatasan menunjukkan bahwa keamanan Bandung Raya harus ditangani secara kolektif.

"Karena masyarakat melihat Bandung Raya sebagai satu kawasan, maka penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui patroli gabungan lintas wilayah, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bandung Percantik Kawasan Bandara Husein Jelang Penerbangan Kembali Dibuka

Reaktivasi Bandara Husein (2).jpg

BANDUNG– Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah proyek penataan kawasan menjelang kembali beroperasinya Bandara Husein Sastranegara pada Agustus 2026. Fokus pembenahan diarahkan pada infrastruktur pendukung yang menjadi akses utama menuju pusat Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pembangunan Gerbang Husein serta penyesuaian tampilan kawasan Gerbang Tol Pasteur menjadi prioritas agar memberikan kesan pertama yang baik bagi wisatawan maupun pelaku usaha.

"Langkah yang akan kami lakukan yaitu membangun Gerbang Husein dan menyesuaikan tampilan kawasan Gerbang Tol Pasteur sebagai pintu masuk utama ke Kota Bandung," ujarnya.

Selain mempercantik kawasan, Pemkot Bandung juga akan meningkatkan kebersihan dan estetika lingkungan sekitar bandara. Menurut Farhan, wajah kota yang tertata akan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh layanan publik terus ditingkatkan agar sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat setelah Bandara Husein kembali beroperasi.

Teras Cihampelas Akan Dibongkar, Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Siapkan Penataan Kawasan

Teras Cihampelas (1).jpg

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkolaborasi dalam penataan ulang kawasan Teras Cihampelas. Langkah tersebut dilakukan setelah proses administrasi pengalihan aset dinyatakan selesai dan kini tinggal menunggu tahapan verifikasi dari sejumlah instansi terkait.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, dokumen administrasi pengalihan aset telah ditandatangani. Saat ini proses tersebut memasuki tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Dalam Negeri.

"Secara administrasi sudah selesai. Saya sudah menandatangani suratnya, sekarang tinggal proses administrasi antar badan aset dan verifikasi," kata Farhan di Terminal Leuwipanjang, Rabu (22/7/2026).

Menurut Farhan, pengalihan aset tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dalam melakukan revitalisasi kawasan Teras Cihampelas.

"Konsekuensinya adalah kolaborasi. Ini konsekuensi yang menyenangkan karena pemerintah kota dan pemerintah provinsi bisa bersama-sama melakukan penataan kawasan," ujarnya.

Sebagai langkah awal penataan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar Teras Cihampelas dibongkar terlebih dahulu. Usulan tersebut akan dijalankan sebagai bagian dari proses revitalisasi kawasan.

"Pak Gubernur tetap meminta kita untuk membongkar Teras Cihampelas. Ya, kita lakukan," ungkap Farhan.

Ia menjelaskan, konsep penataan yang sedang disusun masih dalam pembahasan. Namun, salah satu fokus utama adalah mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki dengan menghadirkan kembali suasana rindang di bawah pepohonan.

"Yang pasti, pertama adalah membongkar Teras Cihampelas untuk mengembalikan kenyamanan berada di bawah pohon," katanya.

Selain meningkatkan kenyamanan pedestrian, pemerintah juga akan mengoptimalkan aktivitas ekonomi para pelaku usaha di sepanjang Jalan Cihampelas. Menurut Farhan, karakter kawasan diperkirakan akan mengikuti perkembangan tren wisata dan gaya hidup masyarakat.

Ia menilai Cihampelas ke depan tidak lagi hanya dikenal sebagai pusat penjualan jeans. Sebaliknya, sektor kuliner dan perhotelan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik baru kawasan tersebut.

Meski demikian, Farhan belum dapat memastikan kapan proses pembongkaran Teras Cihampelas akan dimulai. Jadwal pelaksanaannya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Untuk kapan pembongkarannya dimulai, saya belum mendapat informasinya," tuturnya.


Zulkifly Chaniago Dorong Pemprov Jabar Percepat Sertifikasi Aset untuk Tingkatkan PAD


BANDUNG, LiputanJabar
 -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat penataan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain mempercepat sertifikasi aset, pemerintah juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif serta mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Zulkifly mengatakan hingga saat ini pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih belum sepenuhnya tertib. Menurutnya, masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan menghambat pemanfaatannya secara optimal.

"Sertifikasi aset sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa kepemilikan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset melalui kerja sama maupun skema investasi," ujar Zulkifly, Jumat 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, terbitnya Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2026 semakin memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan aset.

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat juga telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi seluruh aset yang disewakan maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan agar setiap aset memiliki nilai ekonomi yang optimal dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Selain persoalan aset, Zulkifly juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap APBD meskipun telah menerima penyertaan modal dan mengelola aset bernilai besar.

Ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, efektivitas investasi, serta profesionalisme manajemen perlu dilakukan agar BUMD mampu menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan daerah.

"Melalui percepatan sertifikasi aset, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD, Jawa Barat memiliki peluang besar memperkuat PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat," tegasnya.

***

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One