Headlines News :

Wali Kota Bandung Sampaikan Jawaban Tertulis, DPRD Resmi Bentuk Pansus

BANDUNG, LiputanJabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Ruang Rapat Paripurna, Jl. Sukabumi, Bandung, Rabu, 11 Juni 2025.

Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru, yaitu Pansus 7, 8, 9, dan 10.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dan dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota DPRD, baik secara langsung maupun virtual. 

Edwin menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang juga disiarkan secara daring. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, baik secara fisik maupun melalui platform telekonferensi.

Empat Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, yaitu:

1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perkotaan;
2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Setelah meminta persetujuan forum, pimpinan rapat menyatakan bahwa jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan secara tertulis. 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi telah menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

Dalam forum yang sama, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan empat panitia khusus, masing-masing bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud.

1. Pansus 7 bertugas dalam Pembahasan Raperda PSU Perkotaan

2. Pansus 8 bertugas dalam Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pesantren

3. Pansus 9 bertugas dalam Pembahasan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

4. Pansus 10 bertugas dalam Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Adapun masa tugas masing-masing Pansus berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan keputusan melalui forum DPRD. 

Keputusan resmi DPRD tentang pembentukan keempat Pansus tersebut akan dituangkan dalam dokumen tertulis sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan harapan agar para anggota Pansus dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Kirim 15 Inovasi Layanan, Pemkot Bandung Bidik Top 99 Inovasi Publik Nasional 2025

BANDUNG, LiputanJabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengirimkan 15 inovasi pelayanan publik ke ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang digelar oleh Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Pengiriman ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Pendopo Wali Kota, Rabu 11 Juni 2025.

Farhan menyatakan, rasa bangganya atas kreativitas dan kerja keras berbagai perangkat daerah dalam mengembangkan aplikasi dan sistem inovatif demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Saya bangga karena kita bisa menghasilkan banyak inovasi, dari yang benar-benar baru hingga pengembangan dari aplikasi yang sudah ada. Intinya, semua harus bisa memberi manfaat lebih baik untuk warga," ujar Farhan.

Kompetisi yang digelar tahunan ini akan melalui proses seleksi administrasi pada Juni. Dilanjutkan tahap penilaian hingga Agustus 2025. 

Nantinya, inovasi yang lolos ke tahap akhir akan berkesempatan masuk dalam Top 99 atau Top 45 terbaik di tingkat nasional.

"Mudah-mudahan dari 15 inovasi ini ada yang tembus ke Top 99, bahkan bisa masuk Top 45. Kalau terpilih, saya sangat berbangga hati untuk mewakili Kota Bandung di hadapan Menteri PANRB," lanjut Farhan.

Ke-15 inovasi yang dikirim berasal dari berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari kesehatan, sosial, kependudukan, perizinan, hingga pengelolaan data. 

Berikut daftar 15 inovasi yang diikutsertakan:

1. LAMAN HATI – Layanan Manajemen Kesehatan Hewan Terintegrasi (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
2. SIGAH DISTING – Sinergitas Pencegahan Deteksi Dini Stunting (Kelurahan Panjunan)
3. SUHUNAN – Sistem Informasi Urusan Hunian (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung)
4. NEW BIMA – Bandung Integrated Manpower Management Application (Dinas Ketenagakerjaan)
5. SI PATEN – Sistem Penyajian dan Pemanfaatan Data Gender dan Anak (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
6. YES JITU – Pelayanan Kesejahteraan Sosial Satu Pintu (Dinsos)
7. SIKDA – Sistem Informasi Kesehatan Daerah (Dinkes)
8. WARGA PEDIA – Transformasi Data Penduduk dari Manual ke Digital (Kecamatan Mandalajati)
9. SALAMAN – Selesai Dalam Genggaman (Disdukcapil)
10. SIMKURING – Sistem Informasi Manajemen Kegiatan UPTD dan Monitoring (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)
11. E-PENTING – Elektronik Pendataan Stunting (Diskominfo)
12. E-SIP – Sistem Integrasi Perbendaharaan (Badan Keuangan dan Aset Daerah)
13. SIMPELMAN – Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman (Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang)
14. CIJERAH SOPAN – Stop Perkawinan Anak (Kelurahan Cijerah)
15. HAY.U GAMPIL– Hadir untuk Kemudahan Perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Farhan terus mendorong integrasi antar aplikasi pelayanan publik yang saat ini jumlahnya mencapai ratusan. Ia menilai audit integrasi perlu segera dilakukan agar aplikasi yang dibuat tidak tumpang tindih dan mampu bersinergi.

"Saya masih mencari metode yang pas untuk mengaudit integrasi semua aplikasi yang kita miliki. Tapi saya yakin, kalau semua terintegrasi dengan baik, pelayanannya akan jauh lebih efisien," katanya.

Proses submit dilakukan melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) milik Kementerian PANRB. 

"Bismillah, semoga usaha kita membuahkan hasil yang membanggakan dan inovasi-inovasi ini bisa bermanfaat secara nyata untuk masyarakat," ungkapnya.

"Saya berharap terus muncul inovasi lain, dan menjadi juara di hati masyarakat Kota Bandung," imbuh Farhan. 

Hari Ketiga SPMB Jabar Berjalan Lancar


BANDUNG, LiputanJabar -
Sempat ada kendala teknis dalam proses pendaftaran SPMB di hari kedua, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan kondusif dan lancar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Sejak dibuka pada 10 Juni 2025, layanan pendaftaran secara daring maupun pendampingan luring di sekolah berjalan sesuai prosedur dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan permohonan maaf atas kendala teknis yang sempat terjadi pada hari kedua pendaftaran.

Ia menegaskan bahwa gangguan pada sistem informasi SPMB 2025 telah berhasil diatasi sejak sore pada hari kedua dan saat ini proses pendaftaran berjalan normal.

"Alhamdulillah, sistem sudah kami recovery dan kini bisa dimanfaatkan kembali secara efektif. Waktu pendaftaran masih cukup leluasa sampai 16 Juni 2025. Silakan dimanfaatkan dengan baik," ujar Herman.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan bahwa gangguan teknis yang sempat terjadi di hari kedua merupakan kendala bersifat lokal, bukan sistemik, dan telah ditangani secara cepat oleh tim teknis.

"Sistem dan server SPMB 2025 dalam kondisi stabil dan aman. Gangguan yang dialami sebagian kecil peserta telah tertangani, dan sejak hari kedua sore hari sistem kembali dapat diakses secara normal," ujar Adi Komar, Kamis (12/6/2025).

Pemda Provinsi Jabar juga mencatat tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran. Hingga hari ketiga pelaksanaan SPMB pagi ini (Kamis, 12 Juni 2025 pukul 12.00 WIB), sebanyak 217.859 calon peserta didik baru telah melakukan pendaftaran melalui laman spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga.

Selain itu, Proses pendaftaran melalui aplikasi Sapawarga juga berjalan dengan baik. Sejak dibuka pada 10 Juni 2025, tercatat sebanyak 1.080 pendaftar menggunakan Sapawarga pada hari pertama, dan meningkat menjadi 1.603 pendaftar pada hari kedua.

"Ini menunjukkan sistem bekerja dengan baik dan masyarakat cukup responsif. Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, karena waktu pendaftaran masih terbuka hingga 16 Juni 2025," tambahnya.

Adi menjelaskan di aplikasi Sapawarga, proses pendaftaran meliputi pembuatan akun (sign up), masuk ke akun (sign in), serta sinkronisasi dengan akun SPMB. Setelah itu, pengguna akan diarahkan ke menu Daftar SPMB yang tersambung langsung ke laman resmi melalui tampilan web view.

"Dari hasil pemantauan kami, proses pendaftaran melalui Sapawarga berjalan normal tanpa kendala teknis yang berarti," kata Adi.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi pada hari kedua.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan digital yang terus lebih baik. Ini menjadi pembelajaran penting untuk penguatan sistem pelayanan publik di masa mendatang," tutup Adi.

Pemda Provinsi Jawa Barat terus memantau pelaksanaan SPMB secara real-time, memastikan akses sistem tetap lancar, transparan, dan adil bagi seluruh calon peserta didik di seluruh Jawa Barat.

Hari Pertama Dibuka, Animo Masyarakat Tingi di SPMB Jabar


BANDUNG, LiputanJabar -
Pada hari pertama pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 1, animo masyarakat begitu tinggi.

Sehingga, saat masyarakat mengakses website SPMB secara serentak dan dalam waktu bersamaan, sistem pun mengalami sedikit kendala. Namun, tim panitia Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Diskominfo Jabar berupaya mengatasi kendala tersebut.

Kadisdik Jabar, Purwanto menegaskan, pihaknya langsung melakukan evaluasi dan perbaikan terkait kendala tersebut. "Tentunya evaluasi dan perbaikan terus kami lakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan kenyamanan calon peserta didik," ungkap Kadisdik saat memantau pendaftaran hari pertama SPMB tahap 1 di SMAN 1 Bandung, Selasa (10/6/2025).

Kadisdik pun mengimbau calon peserta didik yang terkendala mendaftar secara online di rumah, bisa datang ke sekolah tujuan untuk dibantu (mendaftar) oleh operator sekolah.

"Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan," ungkapnya.

Tercatat, total jumlah pendaftar per hari ini sebanyak 64.109 peserta (negeri dan swasta).

Selain ke SMAN 1 Bandung, Kadisdik juga meninjau pendaftaran hari pertama SPMB tahap 1 ke SMAN 2 Purwakarta.

Sementara itu, saat mengunjungi SMAN 1 Lembang, Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat mengungkapkan, hari pertama pendaftaran SPMB tahap 1, pelayanan sekolah cukup bagus, semua orang tua dilayani dengan baik.

"Walaupun harusnya dengan (pendaftaran) online itu tidak mesti banyak warga yang datang, tapi saya lihat teman-teman SMAN 1 Lembang melayani dengan bagus. Termasuk saat ada orang tua yang ingin berkonsultasi serta pendaftar dari luar Jabar dan yang belum mendapatkan akun, tetap dilayani dengan baik," ungkapnya.

Sekdisdik pun menegaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi terkait aplikasi yang belum optimal, khususnya saat menggunakan handphone.

Selain ke SMAN 1 Lembang, Sekdisdik juga meninjau pendaftaran hari pertama SPMB tahap 1 ke SMAN 2 Bandung dan SMAN 1 Bandung.

Pendaftaran SPMB Tahap 1 Tanggal 10-16 Juni 2025

Pendaftaran SPMB SMA tahap 1 dimulai tanggal 10-16 Juni 2025, melalui jalur Domisili (35%), Afirmasi (30%), dan Mutasi/Anak Guru (5%).

Begitu pun untuk pendaftaran SPMB SMK tahap 1 dilaksanakan tanggal 10-16 Juni 2025, melalui jalur Domisili Terdekat (10%), Afirmasi (30%), Mutasi (5%), dan Persiapan Kelas Industri (20%).

Sedangkan SPMB pada SLB tidak dilaksanakan berdasarkan jalur, namun memperhatikan jenis kekhususan calon murid berdasarkan hasil diagnosa yang dilakukan oleh tim ahli/psikolog/medis/Resource Centre dengan SLB yang dituju.*

Diduga Ada Permainan dalam Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran


BANDUNG, LiputanJabar -
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Diduga Sarat Korupsi. Pasalnya, proses tender dan pelaksanaan pembangunan jembatan dan jalan Sodongkopo dilakukan sebelum adanya kepastian desain perencanaan pembangunan Jembatan Sodongkopo.

Pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) pada 2020 melalui PT PDR sebagai konsultan perencana.

Output dari perencanaan tersebut berupa dokumen Detail Engineering Design (DED) Jembatan Sodongkopo dengan desain jembatan 3 bentang. Dua  bentang masing-masing sepanjang 30 meter dan satu bentang jembatan pelengkung sepanjang 80 meter dengan rencana anggaran biaya (RAB) sebesar Rp39.513.000.000.

“Dokumen DED (yang terdiri dari gambar desain dan Rencana Anggaran Biaya/ RAB) tersebut selanjutnya digunakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai dasar pengajuan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2021,” kata Ait M Sumarna, Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia, Senin, 2 Juni 2025.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan tahap satu dilakukan tahun 2021 dibawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan anggaran untuk pembangunan jembatan sementara untuk pejalan kaki dan roda sebesar Rp 8.918.538.318.90. Pembangunan ini dimenangkan PT Pajar Eka Cipta dengan masa pekerjaan 21 Mei sampai 16 Desember 2021.

“Baru selesai pelaksanaan dan diserahterimakan serta diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, beberapa hari kemudian Abotemen Bronjong Penyangga Jembatan Roboh,” terang Ait.

Ait menambahkan, terkait proposal usulan bantuan keuangan tersebut, DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran menerima hasil review (ulasan) atas DED Pembangunan Jembatan Sodongkopo dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat pada Agustus 2022.

Dalam rangka menindaklanjuti beberapa catatan dari DBMPR Provinsi Jawa Barat tersebut, DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran menunjuk PT Prabu Cipta Tehnik (PCT) sebagai konsultan perencana untuk melakukan review atas DED Pembangunan Jembatan Sodongkopo.

Pelaksanaan review DED Pembangunan Jembatan Sodongkopo oleh PT PCT dilakukan pada 7 November s.d. 6 Desember 2022.

Dalam pelaksanaan review DED tersebut, PT PCT dan DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran beberapa kali melakukan pembahasan bersama dengan DBMPR Provinsi Jawa Barat terkait desain jembatan dan hal-hal lainnya yang perlu untuk dilakukan review.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, disepakati untuk dilakukan perubahan desain jembatan dari sebelumnya jembatan 3 bentang (2 bentang masing-masing sepanjang 30 meter dan 1 bentang jembatan pelengkung sepanjang 80 meter) menjadi jembatan 1 bentang dengan pelengkung 140 meter dengan pertimbangan diharapkan menjadi ikon pariwisata Kabupaten Pangandaran; Efisiensi waktu pengerjaan karena tidak ada pekerjaan di lokasi sungai (tanpa pilar); dan lalu lintas perahu tidak terganggu karena tidak ada pilar yang menghalangi.

Perubahan desain tersebut berdampak pada peningkatan kebutuhan anggaran dari sebelumnya Rp39.513.000.000,00 menjadi Rp68.832.467.700,00 dikarenakan adanya penambahan volume pekerjaan.

Hasil review DED Pembangunan Jembatan Sodongkopo tersebut kembali disampaikan oleh DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran kepada DBMPR Provinsi Jawa Barat pada Desember 2022.

Selanjutnya, PPK melakukan penyusunan HPS serta hal lainnya dalam rangka persiapan pengadaan. Nilai Pagu/HPS yang ditetapkan oleh PPK sebesar Rp73.784.807.000,00, dimana terdapat selisih sebesar Rp4.952.339.300,00 (Rp73.784.807.000,00 Rp68.832.467.700,00) dari nilai kebutuhan anggaran berdasarkan hasil reviu oleh PT PCT dikarenakan DBMPR Provinsi Jawa Barat menambahkan item pekerjaan jalan yang sebelumnya belum diakomodir pada DED Pembangunan Jembatan Sodongkopo.

Pada Desember tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melakukan tender atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo tersebut.

Namun lelang dinyatakan gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi.

Ait menambahkan,  Februari 2023, Biro PBJ kembali melakukan lelang atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo namun sampai ditetapkannya pemenang PT Dewanto Cipta Pratama belum mengantongi izin Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), karena desain jembatan menggunakan bentang lebih dari 100 (seratus) meter serta merupakan jembatan pelengkung lebih dari 60 (enam puluh) meter sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.

Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo dilaksanakan oleh PT Dewanto Cipta Pratama (DCP) berdasarkan dokumen kontrak Nomor 62/PUR.08.01/KTR/PPK.PemJbt tanggal 28 April 2023 sebesar Rp72.087.659.663,11. Kontrak tersebut telah diadendum sebanyak tiga kali, yaitu:

Adendum pertama tanggal 24 Oktober 2023, Adendum kedua tanggal 23 Nopember 2023, dan  Adendum ketiga/Final Quantity tanggal 20 Desember 2023.

“Dengan dilantiknya 10 orang pejabat eselon II melalui proses uji kompetensi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kawasan Pabrik Kendaraan Listrik BYD Kab Subang, diantaranya ada Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi mampu melakukan perubahan besar-besaran di DBMPR Jabar,” pungkasnya.

Sementara itu, surat konfirmasi dan klarifikasi yang ditujukan kepada Plt Kepala DBMPR Jabar Aris Budiman  dan PPK Jembatan Sodongkopo Yudi Ahmad Sudrajat nomor : 063/FMJ/05/2025 tanggal 26 Mei 2025 hibga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Tim
 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One