Headlines News :

Gubernur Jabar Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Penganiayaan




BANDUNG - 
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, terutama korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di kepala setelah mengalami penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan intensif dan cepat sejak awal. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan kekhawatiran dari masyarakat terkait biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis.

Dedi menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama di atas pertimbangan biaya.

"Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang," ujar Dedi.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah, dengan kriteria yang jelas.

"Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan," tegas Dedi.

Selain kebijakan pembiayaan, Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga layanan kesehatan di wilayah Bandung  Timur dan sekitarnya, sehingga perlu dukungan infrastruktur yang lebih representatif ke depan.

Bagi Dedi Mulyadi, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya kesehatan, harus selalu berpihak pada warga yang paling membutuhkan.

"Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan," pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P. memastikan, pihak rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur. RSUD Kota Bandung memiliki berbagai mekanisme untuk membantu pasien yang mengalami keterbatasan ekonomi.

Ia menjelaskan, rumah sakit tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat. Opsi penundaan pembayaran dengan mekanisme cicilan, hingga bantuan dari filantropi diantaranya Baznas, Kita Bisa.Com, dan Yayasan Amal Salman kerap menjadi solusi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu.

Nitta juga menambahkan, kasus pasien tidak mampu bukanlah hal baru bagi RSUD Kota Bandung. Selama ini, rumah sakit kerap menangani pasien korban kekerasan, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya dengan pendekatan kemanusiaan.

Sedangkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menilai, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam aspek komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien. 

Ia mengaku dalam beberapa kasus, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah masih perlu memperkuat upaya meyakinkan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang berisiko bagi keselamatan pasien.

"Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan yang justru membahayakan karena kurang informasi atau rasa takut," ujar Farhan.

Farhan juga menekankan pentingnya peran lingkungan kewilayahan, seperti RT, RW dan Siskamling, sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Menurutnya, penguatan kewilayahan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan korban mendapatkan pertolongan lebih cepat.

Terminal Tipe C Akan Direvitalisasi, Angkot Bandung Beralih Jadi Feeder




BANDUNG - 
Pemerintah Kota Bandung berencana menata dan merevitalisasi terminal tipe C yang selama ini dikelola Pemkot Bandung. 

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 14 terminal tipe C di Kota Bandung dengan kondisi yang sebagian besar kurang optimal. Salah satu terminal yang menjadi sorotan adalah Terminal Ujungberung.

"Terminal tipe C yang dikelola Pemkot itu ada sekitar 14. Rata-rata kondisinya ya seperti sekarang, termasuk Ujungberung," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Sebagai langkah utama, Pemkot Bandung akan mengubah konsep angkot dari angkutan utama menjadi feeder atau pengumpan, sebagaimana yang telah diterapkan di sejumlah wilayah penyangga.

"Kita akan mengubah konsep angkot menjadi feeder. Ini sudah dicontohkan di wilayah subprovinsi dan akan kita adopsi di seluruh Kota Bandung," jelasnya.

Seiring dengan perubahan tersebut, Farhan menilai fungsi terminal tipe C perlu dikaji ulang. Pasalnya, saat ini banyak terminal yang hanya dilewati angkot tanpa berfungsi sebagai simpul naik turun penumpang secara optimal.

"Sekarang terminal itu kebanyakan cuma dilewati saja. Jadi kita dalami dulu, kalau fungsinya memang tidak ada, akan kita alihkan," katanya.

Salah satu opsi pengalihan fungsi terminal adalah seperti yang telah dilakukan di kawasan Ciwastra, yakni dimanfaatkan sebagai fasilitas pengolahan sampah. Konsep serupa juga tengah dikaji untuk diterapkan di beberapa terminal lainnya.

"Seperti di Ciwastra, rencananya ada terminal yang dijadikan tempat pengolahan sampah," ungkap Farhan.

Kondisi serupa juga terlihat di Terminal Ujungberung, yang saat ini telah berubah fungsi menjadi kios-kios pasar dan ojek pangkalan. Hal tersebut semakin menguatkan perlunya revitalisasi menyeluruh terhadap terminal dan sistem angkot di Kota Bandung.

"Di Ujungberung sekarang jadi kios pasar dan ojek pangkalan. Artinya memang kita harus melakukan revitalisasi angkot," ujarnya.

Farhan menambahkan, perubahan konsep angkot menjadi feeder merupakan langkah penting dalam membangun sistem transportasi kota yang lebih tertata, efisien, dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya.

"Konsep utamanya angkot sebagai feeder. Itu yang paling penting," ucapnya

Farhan: Ikut BPJS Lebih Ringan, Jangan Tunggu Sakit Baru Keluar Biaya Besar




BANDUNG -
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan dan rutin membayar iuran.

Menurutnya, iuran BPJS jauh lebih ringan dibandingkan biaya pengobatan yang harus ditanggung warga ketika sakit tanpa perlindungan jaminan kesehatan.

"Kadang-kadang kita kalau bayar BPJS suka merasa mahal. Tapi begitu ada yang sakit, bukan Rp100.000 lagi, bisa ratusan ribu, jutaan, bahkan puluhan juta," ujar Farhan di Kelurahan Cikawao, Selasa 13 Januari 2026.

Farhan menyebut, BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya sebagai perlindungan pribadi, tetapi juga memiliki nilai sosial bagi warga kurang mampu.

"Kenapa BPJS perlu? Karena di dalamnya terkandung amal jariah. Kalau Bapak Ibu patuh BPJS, itu sangat membantu kurang lebih 100.000 orang miskin di Kota Bandung yang bahkan tidak mampu untuk membeli makan," katanya.

Ia menjelaskan, warga tidak mampu ditanggung melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Oleh karena itu, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran BPJS sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan program tersebut.

"Semakin tinggi tingkat kepatuhan kita, semakin tinggi jatah UHC orang di BPJS," ujarnya.

Berdasarkan pemaparan BPJS Kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kelurahan Cikawao saat ini telah mencapai 98 persen, yang berarti hampir seluruh warga telah terdaftar dalam jaminan pelayanan kesehatan.

Namun demikian, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di wilayah tersebut masih berada di angka sekitar 76 persen, atau di bawah rata-rata tingkat keaktifan Kota Bandung yang mencapai sekitar 80 persen.

Farhan juga membagikan pengalamannya pribadi saat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

"Istri saya kemarin masuk rumah sakit pakai BPJS. Alhamdulillah sangat membantu," ungkapnya.

Menurut Farhan, BPJS Kesehatan saat ini merupakan pilihan pembiayaan layanan kesehatan terbaik yang dimiliki masyarakat, terutama di tengah mahalnya biaya layanan kesehatan nonjaminan.

"Di manapun sekarang ini, BPJS adalah pilihan pembiayaan layanan kesehatan terbaik yang kita punya. Kalau harus bayar swasta, mahal sekali," tegasnya.

Ia pun meminta aparat kewilayahan untuk memastikan seluruh warga, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu, mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui BPJS dan UHC.

"Kalau sampai jatuh sakit, tanggung jawab kita memastikan bahwa paling tidak akan dapat UHC," tutur Farhan.

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS, 66 Rumah di Cikawao Langsung Disurvei




BANDUNG -
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan langsung ke sungai. 

Hal tersebut ia ungkapkan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Selasa 13 Januari 2026.

Berdasarkan data RW, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 yang masih membuang limbah langsung ke sungai karena berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.

"Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS buang air besar sembarangan. Kalau ke sungai terjun bebas itu masih sembarangan," ujar Farhan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan survei lapangan bersama pengurus wilayah.

"Selesai rapat, langsung survei sama Pak RW. Cari tahu caranya kita harus membangunkan septic tank untuk warga yang belum punya septic tank dan tidak punya akses ke riol," ujarnya.

Farhan menjelaskan, persoalan sanitasi sangat berkaitan dengan kesehatan lingkungan, terutama di kota padat seperti Bandung. Ia menyoroti dampak BABS terhadap tingginya angka diare yang berisiko menyebabkan stunting.

"Salah satu bentuk yang paling menantang dari fakta tentang BABS adalah masih tingginya angka diare di Kota Bandung. Diare bukan cuma mencret. Apalagi yang balita, maka risiko dia terkena stunting itu tinggi," jelasnya.

Menurut Farhan, membangun jaringan riol baru sudah tidak memungkinkan dilakukan di wilayah padat permukiman. Karena itu, solusi yang didorong adalah pembangunan septic tank individual atau komunal sesuai kondisi lapangan.

"Caranya bagaimana? Septic tank. Karena membangun riol sudah enggak mungkin. PDAM juga sudah enggak mungkin nambah riol baru," kata Farhan.

Selain sanitasi, Farhan juga menyinggung keterbatasan layanan air bersih PDAM Kota Bandung. Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan tantangan kebocoran pipa dan keterbatasan sumber air baku.

"PDAM Kota Bandung itu memang baru bisa meng-cover 38 persen wilayah pelayanan. Tantangannya memang besar sekali," ujarnya.

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mencari solusi jangka panjang melalui kerja sama penyediaan air baku, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.

"Kita survei dulu, lihat apa yang bisa kita lakukan. Karena ini berhubungan langsung dengan penyehatan lingkungan," tuturnya

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM




BANDUNG --
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengupayakan proses perizinan pembongkaran Teras Cihampelas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, rencana pembongkaran Teras Cihampelas sebelumnya telah dibahas dalam dialog bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Meski terdapat wacana penyerahan pengelolaan ke Pemprov, proses pembongkaran tetap harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Bandung.

"Dalam dialog dengan Pak Gubernur saya sampaikan, kalau mau dibongkar oleh provinsi, izinnya tetap dari kita. Sekarang kita sedang mengupayakan izin pembongkarannya," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.

Terkait anggaran pembongkaran, Farhan mengaku belum dapat memastikan sumber pendanaannya. Saat ini, fokus utama Pemkot Bandung adalah menyelesaikan seluruh proses perizinan yang diperlukan.

"Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu," katanya.

Farhan menyebut, pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan secara menyeluruh. Struktur yang ada, termasuk 69 tiang penyangga, direncanakan akan diratakan setelah seluruh izin penghapusan aset diperoleh.

"Semua akan dibongkar, total ada 69 tiang. Ini menyangkut penghapusan aset, jadi izinnya harus lengkap," jelasnya.

Saat ini, akses di bagian atas Teras Cihampelas telah ditutup. Para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di atas akan diarahkan untuk beraktivitas di area bawah. Pemkot Bandung memastikan relokasi dilakukan dengan menyiapkan lokasi khusus agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

"UMKM di atas kita arahkan ke bawah. Bukan ke trotoar, tapi ke tempat khusus yang kita siapkan," tegas Farhan.

Selain itu, Pemkot Bandung telah melakukan pembersihan area pedestrian, termasuk tiang dan fasilitas penerangan. Seluruh lampu pedestrian dipastikan sudah kembali menyala sehingga area atas dan bawah aman dilalui masyarakat.

Sebagai bagian dari penataan kawasan, Pemkot Bandung juga menyiapkan pengembangan Taman Kolong Jembatan Pasupati. Area tersebut akan diarahkan menjadi salah satu destinasi wisata kuliner dan ruang publik baru bagi warga dan wisatawan.

"Kolong Pasupati, khususnya di belakang taman yang sudah ada, akan kita jadikan salah satu tempat wisata kuliner," ungkap Farhan.

Saat ini, rencana tersebut masih terus dibahas bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Waktu pelaksanaan pembongkaran Teras Cihampelas masih menunggu rampungnya seluruh perizinan.

"Pelaksanaannya tergantung izin. Kita ingin semuanya sesuai aturan," ungkapnya.
 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One