Headlines News :

Cegah Korupsi SPMB, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas ASN


BANDUNG, LiputanJabar - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah dasar negeri.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap lini pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.

Hal tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026. Sambutan wali kota dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan para ASN.

Farhan mengaku prihatin terhadap adanya dugaan penyimpangan dalam proses SPMB. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Saya memberikan perhatian serius terhadap adanya dugaan korupsi dalam proses tes SPMB di salah satu sekolah dasar negeri. Saya minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat bergerak cepat melakukan investigasi dan pengawasan secara menyeluruh,” ujar Asep saat membacakan sambutan wali kota.

Farhan menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik tidak jujur. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik harus berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Saya ingin menegaskan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga memastikan Pemkot Bandung hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan publik secara bersih dan berintegritas. Menurut Farhan, profesionalisme ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkot Bandung harus hadir dengan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas. Demikian pula terhadap perilaku aparatur yang tidak menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Farhan mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, disiplin, serta fokus terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menilai, sikap dan perilaku aparatur sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“ASN Kota Bandung harus menjaga etik, disiplin dan fokus terhadap tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


Trotoar Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Siapkan Penataan Humanis PKL


BANDUNG, LiputanJabar - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel mulai bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 18 Mei 2026.

Sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi di hadapan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar di sejumlah titik di Kota Bandung. Trotoar dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep saat membacakan sambutan tersebut.

Farhan menegaskan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya menitikberatkan pada aspek penertiban. Penataan PKL, menurut Farhan, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Keberadaan PKL dinilai sebagai bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, solusi yang diterapkan harus mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Bandung pun mendorong langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.


DPRD Jabar Disorot Trinusa terkait Dana Hibah dan APBD 2026


BANDUNG, LiputanJabar 
— LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Jawa Barat melontarkan kritik keras terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat melalui surat terbuka yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, Trinusa menilai fungsi pengawasan DPRD Jabar terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lemah dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Trinusa mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan mandat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), penggunaan dana hibah, hingga realisasi program-program strategis pemerintah daerah.

“DPRD jangan hanya hadir saat sidang paripurna dan pembahasan anggaran. Fungsi kontrol harus benar-benar dijalankan secara serius, kritis, dan nyata,” tulis Trinusa dalam surat terbukanya.

Menurut Trinusa, DPRD Jawa Barat seharusnya berani memanggil OPD yang dinilai bermasalah, menolak kebijakan yang tidak pro rakyat, serta turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dana Desa Jadi Sorotan

Salah satu poin yang paling disorot adalah terkait anggaran khusus desa. Trinusa menyebut dalam keputusan rapat paripurna sebelumnya telah disepakati alokasi sebesar Rp135 juta per desa. Namun dalam realisasinya, desa disebut hanya menerima Rp45 juta per desa.

Selisih nilai tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD 2026.

Selain itu, Trinusa juga meminta DPRD Jabar lebih transparan dalam mengawasi penyaluran dana hibah berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2025 yang dinilai rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Gaji Besar, Pengawasan Lemah”

Dalam surat terbuka itu, Trinusa turut menyinggung tingginya penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan Ketua dan Anggota DPRD Jabar berkisar antara Rp90 juta hingga Rp123 juta per bulan, yang berasal dari berbagai komponen tunjangan seperti tunjangan komunikasi, reses, perumahan, transportasi, hingga tunjangan jabatan.

Ketua DPRD Jabar disebut menerima tunjangan perumahan hingga Rp71 juta per bulan. Sementara anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan sekitar Rp62 juta ditambah berbagai fasilitas lainnya.

“Masyarakat melihat gaji besar, tetapi pengawasan terhadap anggaran daerah justru lemah,” tulis Trinusa.

SK DPRD Digadaikan ke Bank BJB

Sorotan lain yang mencuat adalah praktik pengajuan kredit dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD ke Bank BJB.

Trinusa menyebut praktik tersebut bukan rahasia lagi di lingkungan legislatif daerah. Bahkan, plafon kredit yang diberikan disebut dapat mencapai Rp1 miliar per anggota.

Dalam surat itu juga disinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, yang pernah menyebut gaji anggota DPRD dipotong sekitar Rp45,99 juta setiap bulan oleh pihak bank.

Potongan tersebut, menurut pernyataan yang dikutip, digunakan untuk membayar kebutuhan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Bandung.

Trinusa memperkirakan jika 120 anggota DPRD melakukan pinjaman serupa selama lima tahun masa jabatan, maka total nilai kredit yang berputar bisa mencapai lebih dari Rp331 miliar.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Provinsi Jawa Barat maupun pihak Bank BJB terkait kritik dan data yang disampaikan Trinusa.

Satpol PP Kota Bandung Perluas Penataan PKL ke Sejumlah Kawasan Strategis

BANDUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan memperluas penataan pedagang kaki lima (PKL) ke sejumlah kawasan strategis di Kota Bandung secara bertahap.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penataan kota tidak hanya dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto, tetapi juga menyasar sejumlah titik lain yang dinilai memerlukan penataan.

“Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto,” ujar Bambang di sela Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Jumat, 15 Mei 2026.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Jalan Gatot Subroto guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Bambang menyebutkan, sejumlah kawasan yang menjadi fokus penataan di antaranya Cicadas Market, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga kawasan kampus Unpad Dipati Ukur.

Menurutnya, kawasan Cicadas Market menjadi salah satu prioritas karena Jalan Ahmad Yani nantinya akan menjadi jalur lintasan Bus Rapid Transit (BRT).

“Kita sekarang sedang melakukan pendekatan kepada koordinator. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kita tertibkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif dan sosialisasi terus dilakukan kepada para koordinator maupun pedagang sebelum proses penertiban dilaksanakan.

Dalam proses penataan kawasan, Satpol PP Kota Bandung juga menggandeng berbagai pihak, mulai dari kewilayahan, Satgas PKL, hingga Dinas Koperasi dan UKM.

“Kita tetap melakukan edukasi, pendekatan, kerja sama dengan KUKM dan Satgas PKL. Bagaimana kita melakukan penataan kota ini agar betul-betul nyaman buat warga masyarakat,” ujarnya.

Selain keberadaan PKL, Satpol PP juga menyoroti parkir liar serta bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Bambang menegaskan trotoar harus kembali difungsikan untuk pejalan kaki.

Di sisi lain, Bambang mengapresiasi para PKL di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih yang dinilai kooperatif dalam mendukung penataan kawasan heritage tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para PKL yang bekerja sama dengan kita yang sudah mengosongkan Jalan Ibu Inggit. Karena di sana ada heritage, ada rumah Ibu Inggit, dan itu akan ditata oleh pemerintah kota,” katanya.

Ia berharap penataan kawasan dapat berjalan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar agar hasil penataan memberi manfaat bagi semua pihak.

Uploaded Image

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026, DLH Bandung Siagakan 345 Petugas Kebersihan

BANDUNG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyiagakan 345 personel untuk menjaga kebersihan selama rangkaian Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 yang digelar pada Sabtu, 16 Mei 2026 malam.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto mengatakan, ratusan personel tersebut akan bertugas mulai Jumat hingga Senin guna mengantisipasi meningkatnya aktivitas masyarakat selama agenda budaya berlangsung.

“Jadi sudah menjadi kelaziman bahwa setiap hari Sabtu dan Minggu, DLH selalu standby untuk mengantisipasi semua acara yang ada di Bandung, termasuk kegiatan sekarang ini,” ujar Darto di Balai Kota Bandung, Jumat, 15 Mei 2026.

Selain menyiapkan personel, DLH Kota Bandung juga mengerahkan sejumlah armada pendukung, terdiri atas satu unit truk, dua kendaraan pikap, satu mobil penyemprot, dan satu unit road sweeper.

Menurut Darto, jumlah personel maupun armada masih dapat ditambah menyesuaikan situasi di lapangan, terutama di sepanjang jalur Kirab Mahkota Binokasih yang menjadi fokus pengamanan kebersihan.

“Fokusnya terutama mengawal jalur Mahkota Binokasih,” katanya.

Meski diperkirakan dipadati pengunjung, DLH menilai potensi timbulan sampah dalam kegiatan budaya tersebut tidak sebesar acara lain yang menggunakan banyak properti sekali pakai maupun menghasilkan sampah berukuran besar.

Darto menjelaskan, penggunaan kereta kencana serta elemen budaya yang bersifat permanen membuat volume sampah besar relatif lebih kecil. Namun, lonjakan jumlah pengunjung tetap menjadi perhatian utama petugas kebersihan.

“Tetapi karena diperkirakan jumlah pengunjung membludak, tentu tetap akan menimbulkan sampah juga. Namun tidak separah acara-acara sebelumnya yang menghasilkan banyak sampah besar,” ujarnya.

Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 19.30 hingga 22.00 WIB.

Kirab akan dimulai dari Kiara Artha Park menuju Jalan Jakarta, Jalan Supratman, dan berakhir di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Acara budaya tersebut melibatkan berbagai unsur budaya dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk iring-iringan kereta kencana, pasukan berkuda, pertunjukan seni tradisional, hingga kampung adat.


Uploaded Image
 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One