Headlines News :
Home » » Penataan PKL di Jalan Lengkong Kecil Terus Dilakukan

Penataan PKL di Jalan Lengkong Kecil Terus Dilakukan

Written By Liputan Jabar on Jumat, 25 Oktober 2024 | Jumat, Oktober 25, 2024


BANDUNG, LiputanJabar -
Menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus memperkuat upayanya dalam menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil.

Dengan jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada penambahan lapak di kawasan tersebut, sebagaimana yang telah disepakati bersama para pedagang dan pihak terkait. 

Aturan ini juga ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan PKL, di mana pengelolaan PKL diatur dengan ketat berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.

Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menyampaikan, kawasan Lengkong dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning. 

Zona merah merupakan area yang dilarang bagi PKL, yaitu dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sedangkan di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan namun hanya dalam waktu yang telah diatur, yaitu pada pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.

“Kami ingin menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk para pengunjung maupun masyarakat sekitar. Zona merah dan kuning ini menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai aturan,” ujar Dodi kepada Tim Humas, Jumat, 25 Oktober 2024.

Selain pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di kawasan Lengkong. Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang yang lebih leluasa bagi para pengunjung yang datang. 

“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan yang mungkin terjadi di kawasan ini, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.

Dalam hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat juga melakukan langkah inovatif dengan menjadikan sampah yang dihasilkan oleh aktivitas PKL sebagai pakan maggot. 

Menurut Dodi, ini adalah salah satu cara untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program lingkungan berkelanjutan. 

“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM juga telah menerapkan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Setiap lapak diberi nomor urut yang membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai dengan kesepakatan dan menghindari kemungkinan adanya PKL ilegal. 

Selain itu, Diskop UKM aktif melakukan sosialisasi kepada PKL untuk tidak menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar dapat tetap berfungsi bagi pejalan kaki.

Dodi mengatakan, kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner. Ini memberikan dampak ekonomi positif tidak hanya bagi para pelaku UMKM, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

 “Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.

Diskop UKM juga memiliki rencana ke depan untuk meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong. 

Dodi mengaku telah meminta bantuan dari Dinas Cipta Bintar untuk merancang desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk. 

Penataan ini diharapkan dapat membuat kawasan Lengkong menjadi lebih menarik secara visual. Saat ini, Diskop UKM tengah mencari investor atau pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan rencana ini. 

“Kami sedang mencari dukungan dari investor atau CSR yang berminat untuk mendukung penataan kawasan ini agar menjadi lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.

Dodi berharap, jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga dan tidak ada penambahan lapak. 

Jika terjadi kekosongan lapak, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota Bandung sebagai pengisi, meskipun saat ini sebagian besar PKL di kawasan tersebut memang telah merupakan warga lokal. 

Dengan langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan kawasan PKL Lengkong yang tidak hanya tertib dan menarik, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan pengalaman wisata kuliner yang unik bagi para pengunjung.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One