BANDUNG, LiputanJabar - Menjadi salah satu destinasi wisata kuliner populer di kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus memperkuat upayanya dalam menata dan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil.
Dengan
jumlah PKL mencapai 157 lapak, Diskop UKM memastikan tidak akan ada
penambahan lapak di kawasan tersebut, sebagaimana yang telah disepakati
bersama para pedagang dan pihak terkait.
Aturan
ini juga ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011
tentang penataan PKL, di mana pengelolaan PKL diatur dengan ketat
berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.
Plt.
Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menyampaikan, kawasan Lengkong
dibagi menjadi dua zona utama: zona merah dan zona kuning.
Zona
merah merupakan area yang dilarang bagi PKL, yaitu dalam radius 100
meter dari perempatan atau lampu merah. Sedangkan di zona kuning, PKL
diperbolehkan berjualan namun hanya dalam waktu yang telah diatur, yaitu
pada pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
“Kami ingin
menjaga agar kawasan Lengkong kecil tetap tertib dan nyaman, baik untuk
para pengunjung maupun masyarakat sekitar. Zona merah dan kuning ini
menjadi upaya kami untuk memastikan pengelolaan PKL berjalan sesuai
aturan,” ujar Dodi kepada Tim Humas, Jumat, 25 Oktober 2024.
Selain
pengaturan waktu dan zonasi, Diskop UKM juga berkolaborasi dengan Dinas
Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengelola lalu lintas di
kawasan Lengkong. Setiap minggunya, dilakukan rekayasa lalu lintas agar
kawasan ini menjadi satu arah, memberikan ruang yang lebih leluasa bagi
para pengunjung yang datang.
“Kami berupaya
mengurangi kepadatan dan kemacetan yang mungkin terjadi di kawasan ini,
terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.
Dalam
hal pengelolaan sampah, Diskop UKM bersama pihak RW setempat juga
melakukan langkah inovatif dengan menjadikan sampah yang dihasilkan oleh
aktivitas PKL sebagai pakan maggot.
Menurut
Dodi, ini adalah salah satu cara untuk menjaga kebersihan lingkungan
sekaligus mendukung program lingkungan berkelanjutan.
“Alhamdulillah,
sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW
setempat. Ini membawa dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi
juga sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.
Sebagai
bagian dari penataan dan pemantauan, Diskop UKM juga telah menerapkan
sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak PKL. Setiap
lapak diberi nomor urut yang membantu memastikan jumlah PKL tetap sesuai
dengan kesepakatan dan menghindari kemungkinan adanya PKL ilegal.
Selain
itu, Diskop UKM aktif melakukan sosialisasi kepada PKL untuk tidak
menggunakan trotoar sebagai area berjualan, sehingga trotoar dapat tetap
berfungsi bagi pejalan kaki.
Dodi mengatakan,
kawasan Lengkong telah menjadi daya tarik wisata kuliner. Ini memberikan
dampak ekonomi positif tidak hanya bagi para pelaku UMKM, tetapi juga
bagi masyarakat sekitar.
“Hadirnya Lengkong
sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM,
tapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi warga sekitar. Ini
menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” akunya.
Diskop UKM juga memiliki rencana ke depan untuk meningkatkan keseragaman dan keindahan kawasan PKL Lengkong.
Dodi
mengaku telah meminta bantuan dari Dinas Cipta Bintar untuk merancang
desain lapak yang seragam, baik dari segi ukuran maupun bentuk.
Penataan
ini diharapkan dapat membuat kawasan Lengkong menjadi lebih menarik
secara visual. Saat ini, Diskop UKM tengah mencari investor atau
pendanaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mewujudkan
rencana ini.
“Kami sedang mencari dukungan
dari investor atau CSR yang berminat untuk mendukung penataan kawasan
ini agar menjadi lebih terstruktur dan menarik,” jelasnya.
Dodi berharap, jumlah PKL di kawasan Lengkong tetap terjaga dan tidak ada penambahan lapak.
Jika
terjadi kekosongan lapak, Diskop UKM akan memprioritaskan warga Kota
Bandung sebagai pengisi, meskipun saat ini sebagian besar PKL di kawasan
tersebut memang telah merupakan warga lokal.
Dengan
langkah-langkah ini, Diskop UKM Kota Bandung berharap dapat menciptakan
kawasan PKL Lengkong yang tidak hanya tertib dan menarik, tetapi juga
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan pengalaman
wisata kuliner yang unik bagi para pengunjung.
Posting Komentar