BANDUNG, LiputanJabar - Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengungkapkan investasi di Kota Bandung pada tahun 2024 telah melampaui target. Dari target sebesar Rp7,3 triliun, hingga dengan triwulan III telah tercapai Rp8,57 triliun.
Hal itu diungkapkannya pada Focus Group Discussion (FGD) dalam
rangka Kebijakan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di
Savoy Homman Hotel, Kamis 24 Oktober 2024.
Menurutnya, tahun 2023 lalu, investasi di Kota Bandung juga melewati target. Dari
target sebesar Rp7,25 triliun tercapai Rp8,53 triliun.
"Kemudahan
berinvestasi merupakan 'privilage' yang diberikan pemerintah kepada
investor, dengan insentif sebagai salah satu haknya," tuturnya.
"Dalam
hal investasi telah memiliki Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Sebagai petunjuk pelaksanaan
dan teknis, Perda tersebut perlu diterjemahkan ke dalam peraturan wali
kota, salah satunya mengatur tentang insentif," beber Dharmawan.
Menurut
Dharmawan, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, syarat utamanya adalah
iklim investasinya harus sehat. Sehat dalam arti, semua perizinan
ditempuh secara prosedural dengan kemudahan yang akan didapat oleh
investor.
"Kita memastikan bahwa kebijakan investasi dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menyampaikan, pemberian
insentif harus tepat sasaran berdasarkan prinsip kepastian hukum,
kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan efektif, efisien.
"Saya
juga mengajak para investor agar seimbang dalam hak dan kewajibannya.
Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan berinvestasi, maka agar
diimbangi dengan berinvestasi sesuai rencana umum," ungkapnya.
Posting Komentar