Headlines News :
Home » , » Maskara Jadi Bancakan, Satu Perusahaan Kuasai Sepuluh Kontrak

Maskara Jadi Bancakan, Satu Perusahaan Kuasai Sepuluh Kontrak

Written By Liputan Jabar on Selasa, 27 Agustus 2024 | Selasa, Agustus 27, 2024


BANDUNG, LiputanJabar -
Bantuan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) diduga menjadi bancakan oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat  (Jabar).
Berdasarkan data LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) Jabar,  dugaan bancakan anggaran pengadaan Maskara tahun anggaran 2023 dan 2024, antara
nilai pagu anggaran, HPS dan nilai kontrak  sebesar Rp 28,7 miliar lebih tahun 2023 oleh penyedia PT IAMI.

“Kami mempertanyakan tidak ada negosiasi antara PPK dan pihak penyedia atau ada dugaan diskon diluar kontrak?” ujar Ait M Sumarna, Ketua DPD LSM Trinusa Jabar  di sekretarisnya, Minggu (25/8).

Ait juga mempertanyakan apakah mungkin tanda tangan kontrak dilaksanakan pada   19 Desember 2023 bisa dilakukan. Selain kontrak ada keanehan dalam pelaksanaannya. “Seharusnya terlebih dahulu unit kendaraan, baru perlengkapannya,” tegas Ait.

Dia membeberkan, pengadaan perlengkapan Mobil Maskara oleh penyedia PT IBK pada 26 Oktober 2023 terdapat tiga kontrak, yakni  Rp 508 juta lebih, Rp 714 juta lebih dan Rp 54 juta. Serta CV IKU dengan kontrak Rp 64 juta lebih. Sementara anggaran 2024,  perusahaan penyedia mobil Maskara PT IAMI dengan kontrak Rp 25,7 miliar lebih tertanggal 7 Maret 2024.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pengadaan mobil Maskara dibagi ke sejumlah perusahaan, diantaranya PT IBK, CV Z, PT MKI, dan  CV IKU. Pengadaan Maskara oleh PT IBK tanggal 18 Maret 2024 Rp 1,1 miliar lebih, CV Z mendapat dua kontrak tertanggal 22 Januari 2024 Rp 540 juta, dan 21 Maret 2024 Rp 640 miliar lebih.

Sementara PT MKI memperoleh dua kontrak. Kontrak pertama   21 Maret 2024 Rp 755 juta lebih dan kontrak kedua Rp 279 juta lebih. Sedangkan kontrak CV IKU  tertanggal 2 April 2024 Rp 55 juta lebih.

Selain pengadaan mobil Maskara, CV Z juga memonopoli pengadaan perlengkapan mobil pada 2024 dengan mendapatkan delapan kontrak tanggal 22 Januari 2024 sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Dengan rincian 22 Januari 2024 Rp 496 juta lebih, Rp 313 juta lebih, Rp 228 juta lebih, Rp. 51 juta lebih, Rp 54 juta lebih, Rp 56 juta lebih, Rp 16 jua lebih, dan Rp 65 juta lebih.

Ait menyesalkan adanya dugaan bancakan ini tidak direspons  pihak DPMD Jabar. Satuan kerja pada DPMD Jabar justru memilih bungkam.

Ketertutupan informasi ini mulai dari kepala dinasnya yang dijabat Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi sampai pada level bawah Kepala Bidang Bina Desa Asep Nandang Rasadi yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mobil Maskara.

Ait membeberkan, pengadaan Maskara tahun 2023/2024 sempat ditangani oleh Polda Jabar, tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini. Dia mengancam akan menggelar aksi demo bila pihak DPMD Jabar tidak memberi penjelasan surat yang sudah dikirim sebelumnya. “Kejahatan kerah putih pada anggaran pemerintah, termasuk pengadaan Maskara ini, sering kami temukan,” tandas Ait.

Seperti diketahui, berbagai pihak terutama desa-desa di Jabar sangat menginginkan bantuan mobil Maskara. Desa yang bisa menerima bantuan mobil ini harus memenuhi kriteria desa mandiri. Klasifikasi ini pun dari kementerian. Klasifikasinya dinilai dari berbagai aspek, seperti ekonomi, pelayanan publik, dan kualitas kepemimpinan baik.

(tim)

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One