BANDUNG, LiputanJabar -- Kepemimpinan Firman Oktora sebagai Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) dipertanyakan.
Pasalnya, Firman dinilai tidak mengedepankan pelayanan publik, terutama dalam hal keterbukaan penggunaan anggaran. Salah satunya penggunaan anggaran publikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB senilai Rp 402 juta.
Desakan peninjauan posisi Firman ini disuarakan Ait Maman Sumarna, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa).
“Keterbukaan informasi ini sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan UU Pelayanan Publik No 25 tahun 2009 dan amanah jabatan yang diberikan kepadanya. Bila ini tidak dijalankan, maka sebaiknya Pj Guburnur Jabar meninjau ulang jabatan Firman Oktora,” terang Ait kepada media, Rabu (31/7).
Padahal, lanjut Ait, apa sulitnya menyampaikan informasi kepada publik terkait penunjukan media oleh Balai Tikomdik. “Atau jangan sampai anggaran Rp 402 juta tersebut hanya dinikmati segelintir media yang dekat dengan Firman,” tegas Ait.
Dugaan terjadinya kolusi dalam penunjukan publikasi ini semakin kuat saat Firman maupun Humas Tikomdik terbilang sulit dimintai keterangannya. Baik Firman maupun Dewi selalu tidak berada di ruangan kerjanya dengan alasan dinas luar dan rapat.
Media yang ditunjuk publikasi PPDB pun terkesan ditutup-tutupi.
“Padahal anggaran belanja negara wajib diketahui oleh publik, karena merupakan hak setiap warga negara,” tegas Ait.
Ia meminta Firman dan jajaran yang mengelola anggaran publikasi PPDB agar transparan dan terbuka terhadap siapapun atau media manapun. “Ini bertujuan menepis kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran,” tandas Ait.
(tim)
Posting Komentar