Bandung, Liputanjabar - Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan tengah menggodok dua peraturan gubernur terkait agenda belajar mengajar di Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
Kadisdik Jabar Dedi Sopandi mengatakan dua peraturan yang tengah digodok pertama pergub tentang pedoman kegiatan belajar mengajar bagi kabupaten/kota.
“Kedua adalah pergub tentang kegiatan belajar mengajar di 2020 di era Pandemi covid untuk SMA dan SMK,” katanya di Bandung, Jumat (19/6/2020).
Dedi memastikan dua aturan ini akan diselesaikan pihaknya segera mungkin sebelum kegiatan mengajar tahun ajaran baru dimulai. Sebagai gambarannya kegiatan belajar mengajar dilakukan di daerah yang sudah zona hijau.
“Untuk kegiatan belajar mengajar itu mengambil sampelnya level kabupaten. Saat ini tidak ada satupun kabupaten atau kota di Jabar yang statusnya hijau. Di tahun ajaran nanti awal Juli belum dilakukan pola tatap muka masih kita lalukan pola daring,” katanya.
Di lapangan memang sudah ada wilayah di Jabar yang masuk ke dalam zona hijau, namun itu belum cukup untuk menggelar agenda belajar tatap muka di sekolah. “Itu level kecamatan tapi kalau untuk yang levelnya kabupaten belum ada yang hijau,” pungkasnya.
Lan
Tak Ada Zona Hijau di Jabar, Kadisdik Pastikan TA Baru Belajar Dirumah
Written By Liputan Jabar on Jumat, 19 Juni 2020 | Jumat, Juni 19, 2020
Label:
Jabar,
Pendidikan
Posting Komentar