Headlines News :
Home » » Banyak Salah Paham, Berikut Pengertian OTG

Banyak Salah Paham, Berikut Pengertian OTG

Written By Liputan Jabar on Kamis, 18 Juni 2020 | Kamis, Juni 18, 2020

Bandung, Liputanjabar  - Pandemi Covid-19 baru pertama kali terjadi dan tak ada yang pernah menghadapi sebelumnya. Tak heran masih banyak yang belum paham tentang istilah-istilah baru berkaitan dengan pandemi. Salah satunya Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kepala Seksi Surveilans dan Imuniasi Dinas Kesehatan Kota Bandung, Girindra Wardhana menjelaskan, OTG bukanlah orang yang positif terjangkit virus SARS Cov-2 atau virus corona yang tidak menunjukkan gejala penyakit apapun. Istilah OTG diberikan kepada orang yang berkontak erat dengan pasien positif.

"Banyak orang yang salah paham, sebetulnya OTG itu orang yang berkontak erat dengan pasien positif. Jadi dia belum tentu positif," jelas Girindra dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

OTG adalah istilah yang diperkenalkan pada pedoman revisi 4 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Pedoman tersebut menyebutkan, OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang positif Covid-19. Orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

"Memang istilah OTG itu muncul di revisi 4. Sebelumnya (istilah) OTG itu enggak ada. Jadi ternyata ada kasus konfirmasi positif ternyata kontak eratnya, ketika dicek hasilnya bisa meningkat menjadi kasus positif meskipun dia tanpa gejala," beber Girindra

Definisi OTG jelas berbeda dengan tiga kategori khalayak Covid-19 lainnya, yakni Orang dalam Pematauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif. Ketiganya memiliki indikator medis yang harus diperhatikan.

"Kalau ODP di pedoman revisi 4 Kementerian Kesehatan ada gejala salah satunya batuk pilek, kemudian ada riwayat perjalanan ke wilayah transmisi lokal. Lalu ada perubahan kesehatan yang khas. Itu hanya dari pihak klinis yang bisa menilai itu," imbuhnya.

Sementara itu, PDP adalah orang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.

"Kalau PDP tadi dia sudah hadir ke rumah sakit. Apalagi PDP berat dengan kumpulan gejala tadi, ditambah dengan sesak nafas. Biasanya itu dibuktikan dengan hasil rontgen dada dan sebagainya," jelasnya.

Kategori terakhir adalah pasien positif, artinya sudah terkonfirmasi melalui tes PCR (polimerase chain reaction) atau terjangkit virus corona. (nur)**
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One