Bandung, Liputanjabar - Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN), Komisi Akreditasi Puskesmas mulai menilai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Balai Kota Bandung yang terletak di halaman parkir timur Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana No. 2. Penilaian untuk akreditasi tersebut berlangsung hingga 15 November 2018.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana membuka langsung akreditasi usai pelaksanaan upacara HKN tingkat Kota Bandung, Senin (12/11/2018).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung, Nina Manarosana menuturkan, akreditasi ini merupakan bagian untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Bandung. Terlebih lagi, ada target dari Kementerian Kesehatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk mengakreditasi seluruh Puskesmas di Kota Bandung.
"Kita bertahap. Sampai tahun ini sudah ada 66 dari 80 Puskesmas yang sudah diakreditasi," ungkap Nina.
Jumlah tersebut terdiri dari 3 Puskesmas di tahun 2016, 27 Puskesmas tahun 2017, dan 36 Puskesmas tahun 2018. Selebihnya, Nina telah mengagendakan seluruh Puskesmas tuntas diakreditasi tahun 2019.
Ada 4 jenis akreditasi, yaitu Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar. Kota Bandung telah memiliki Puskesmas tingkat Paripurna satu-satunya di Jawa Barat, yaitu Puskesmas Kopo. Sementara itu Puskesmas lainnya berpredikat Utama, Madya, dan Dasar.
Ia menambahkan, penilaian akreditasi terdiri dari banyak hal. Salah satunya adalah tentang tata graha bangunan. Komponen akreditasi mengharuskan ada bangunan dengan luasan 300 m². Jika tidak, maka harus ada peningkatan luas bangunan secara vertikal.
"Tapi kan di Bandung mah lahan susah sehingga kami secara bertahap. Kita sudah sepakat dengan legislatif, mulai tahun ini untuk mencicil hal-hal seperti itu diperbaiki," tutur Nina.
Tak hanya itu, persoalan administrasi, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) juga tak luput dari penilaian. Nina menekankan bahwa nilai tambah Puskesmas ada pada UKM, sehingga poin itu menjadi hal utama.
"Puskesmas itu tugasnya bukan hanya menyembuhkan orang sakit, tapi lebih kepada bagaimana menjaga orang sehat tetap sehat. Itu namanya UKM. UKP itu menyembuhkan orang sakit menjadi sembuh," jelasnya.
Hal itu sejalan dengan amanatkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka pertemuan tanda dimulainya akreditasi. Menurutnya, sistem pelayanan kesehatan yang baik adalah jika bisa terselesaikan di tingkat wilayah.
"Jadi tidak banyak masyarakat yang merujuk ke rumah sakit. Lebih baik lagi kalau masyarakat tidak perlu ke fasilitàs kesehatan karena tidak sakit. Tentu kita harapkan masyarakat selalu sehat," katanya. Red
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana membuka langsung akreditasi usai pelaksanaan upacara HKN tingkat Kota Bandung, Senin (12/11/2018).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung, Nina Manarosana menuturkan, akreditasi ini merupakan bagian untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Bandung. Terlebih lagi, ada target dari Kementerian Kesehatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk mengakreditasi seluruh Puskesmas di Kota Bandung.
"Kita bertahap. Sampai tahun ini sudah ada 66 dari 80 Puskesmas yang sudah diakreditasi," ungkap Nina.
Jumlah tersebut terdiri dari 3 Puskesmas di tahun 2016, 27 Puskesmas tahun 2017, dan 36 Puskesmas tahun 2018. Selebihnya, Nina telah mengagendakan seluruh Puskesmas tuntas diakreditasi tahun 2019.
Ada 4 jenis akreditasi, yaitu Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar. Kota Bandung telah memiliki Puskesmas tingkat Paripurna satu-satunya di Jawa Barat, yaitu Puskesmas Kopo. Sementara itu Puskesmas lainnya berpredikat Utama, Madya, dan Dasar.
Ia menambahkan, penilaian akreditasi terdiri dari banyak hal. Salah satunya adalah tentang tata graha bangunan. Komponen akreditasi mengharuskan ada bangunan dengan luasan 300 m². Jika tidak, maka harus ada peningkatan luas bangunan secara vertikal.
"Tapi kan di Bandung mah lahan susah sehingga kami secara bertahap. Kita sudah sepakat dengan legislatif, mulai tahun ini untuk mencicil hal-hal seperti itu diperbaiki," tutur Nina.
Tak hanya itu, persoalan administrasi, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) juga tak luput dari penilaian. Nina menekankan bahwa nilai tambah Puskesmas ada pada UKM, sehingga poin itu menjadi hal utama.
"Puskesmas itu tugasnya bukan hanya menyembuhkan orang sakit, tapi lebih kepada bagaimana menjaga orang sehat tetap sehat. Itu namanya UKM. UKP itu menyembuhkan orang sakit menjadi sembuh," jelasnya.
Hal itu sejalan dengan amanatkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka pertemuan tanda dimulainya akreditasi. Menurutnya, sistem pelayanan kesehatan yang baik adalah jika bisa terselesaikan di tingkat wilayah.
"Jadi tidak banyak masyarakat yang merujuk ke rumah sakit. Lebih baik lagi kalau masyarakat tidak perlu ke fasilitàs kesehatan karena tidak sakit. Tentu kita harapkan masyarakat selalu sehat," katanya. Red
Posting Komentar