Headlines News :
Home » » PIN 2016, Dinkes Kota Bandung Siapkan 250 ribu Vaksin

PIN 2016, Dinkes Kota Bandung Siapkan 250 ribu Vaksin

Written By Liputan Jabar on Selasa, 23 Februari 2016 | Selasa, Februari 23, 2016

Bandung, LJ - Dunia yang belum terbebas dari virus polio dan lalu lintas masyarakat dunia yang tidak dapat dibatasi menjadi sebab diadakannya kembali Pekan Imunisasi Nasional (PIN). Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, saat Bandung Menjawab di Ruang Media, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut dikatakan kadinkes, meskipun pada tahun 2014 Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio dari WHO, tetapi masih banyak negara lain yang belum terbebas dari virus ini maka di Indonesia kembali digiatkan PIN.

"Negara kita memang sudah dapat sertifikat bebas polio, tetapi kan masih banyak negara yang belum terbebas, sedangkan lalu lintas masyarakat dunia tidak dapat kita batasi, maka untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dilakukan kembali PIN 2016," jelas Kadinkes.

Terkait program PIN 2016, Ahyani menerangkan bahwa seluruh anak balita usia 0-59 bulan pada tanggal 8-15 maret mendatang harus mendapatkan imunisasi tetes polio tanpa memandang status imunisasinya dengan cakupan atau target 95 persen.

"Pelayanan polio ini dapat diperoleh di Puskesmas, Posyandu, Rumah Sakit dan tempat-tempat umum yang diindakasi terdapat banyak balita disana. Untuk teknisnya, setiap balita nantinya akan mendapatkan undangan untuk imunisasi," jelasnya.

Menurut Ahyani, saat ini balita yang ada di Kota Bandung sekitar 204 ribu balita, untuk itu jajaran Dinkes Kota Bandung telah menyiapkan vaksin polio sejumlah balita yang ada.

"Kita telah menyiapkan vaksin Polio untuk sejumlah balita warga Kota Bandung, tetapi kita juga telah mengantisipasi apabila ada balita yang bukan warga Kota Bandung tetapi ingin di vaksin disini, Sehingga kita menyiapkan lebih dari 204 ribu vaksin atau sekitar 250 ribu vaksin, untuk pelaksanaan PIN 2016," ujarnya.

Ahyani juga menghimbau agar tidak terpengaruh isu bahwa imunisasi menyebabkan kematian dan tidak halal, "Dampak dari imunisasi itu sangat kecil dan kemarin sudah diputuskan MUI bahwa fatwanya halal, tinggal sosialisasi dan diberi penjelasan secara persuasif untuk pihak yang menolak diberikan imunisasi." Pungkasnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One