Olah TKP Ulang, Polisi Pastikan Kopi Mirna Mengandung Sianida
Written By Liputan Jabar on Rabu, 20 Januari 2016 | Rabu, Januari 20, 2016
JJAKARTA, (LJ) - Polisi terus melakukan penyidikan terkait tewasnya, Wayan Mirna Salimin (28), usai meminum kopi, di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Semalam, penyidik kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memastikan kopi yang diminum Mirna mengandung Sianida.
"Alhamdulillah dari periksaan Jessica kemarin sore dan malamnya di GI (olah TKP di Grand Indonesia), alhamdulillah ada progres," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1).
Dikatakan Krishna, pada pemeriksaan semalam, penyidik mencoba merekonstruksi kopi.
"Intinya dari semalam kami sudah confirm sekali bahwa racun sianida itu ada di dalam kopi. Kurang lebihnya 3 gram," ungkapnya.
Ia menyampaikan, adanya sianida di dalam kopi merupakan petunjuk kuat kalau kasus ini diduga pembunuhan.
"Itu petunjuk yang sangat kuat. Kami berita acara, keraguan-keraguan itu sudah terjawab dengan olah TKP ulang. Olah TKP memang harus berulang-ulang. Mungkin potensial suspect-nya melihat berita ini, kemudian mencatat menyiapkan antisipasi jawaban lagi tidak apa," katanya.
Ia menuturkan, penyidik telah memiliki bukti yang lumayan dalam kasus ini. Namun, masih menunggu alat bukti dari Pusat Laboratorium Forensik dan Psikologi Forensik agar semakin kuat.
"Kami sudah cukup lumayan alat buktinya, tinggal projusticia buktinya saja untuk gelar perkara. Projusticia belum turun dari Labfor, Psikologi Forensik. Begitu selesai kami akan gelar perkara," tandasnya. (*)
Label:
Hukrim
Posting Komentar